Bima, Lensa Pos NTB - Unit Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima gabungan dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jum'at (26/7/2019) pukul 14.00 wita, melakukan pengembangan kasus curanmor bertempat di Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Dalam penangkapan kasus ini Tim Buser berhasil mengamankan Pelaku berinisial IW (20) warga Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Penangkapan tersebut Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dan pada saat diamankan di TKP jalan baru Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian bersama rekannya ADH (juga sudah diamankan).
Pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada AMA JIDA (40), montir bengkel di Desa Waworada Kecamatan Langgudu. Dari hasil pengembangan tersebut anggota berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian, 1 unit diantaranya merupakan TKP Paruga Nae Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, yakni 1 unit Honda Beat Turbo warna Hitam lis kuning Noka MH1JFM224EK146352.
Sementara 4 unit lainnya merupakan TKP wilayah hukum polres Bima Kota berdasarkan laporan Polres Bima Kota yakni : 1. Honda Vario 150 warna hitam. 2. Honda vario 125 warna hitam lis merah. 3. Honda vario 110 warna hitam lis merah. 4. Supra 125 protolan noka gosok. Untuk selanjutnya Barang bukti dan sdr AMA JIDA ( pelaku penadahan) di bawa ke Mako Polres Bima sebelum dibawa ke Mako polres Bima Kota terkait dengan kasus penadahan. Dan untuk barang bukti sepeda motor Beat Turbo warna hitam lis kuning sementara dibawa juga ke Mako Res Bima Kota sebagai Barang bukti kasus penadahan dan akan dibawa kembali ke polres Bima sebagai barang bukti dalam kasus curanmor TKP Paruga Nae Desa Talabiu Kec Woha.
Kapolres Bima, AKBP BAGUS S.WIBOWO S. ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI mengimbau kepada masyarakat bila memarkir Sepeda motor jangan lupa Stang di kunci dan juga gunakan kunci ganda dan yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan ciri ciri barang bukti tersebut diatas agar mendatangi Sat Reskrim Polres Bima dan Polres Bima Kota dengan membawa bukti kepemilikan (STNK dan BPKB). (TIM LENSA POS)