Bupati Dompu dudampingi Bunda PAUD, Kadis P3A dan Kades Dorokobo usai menerima tropy Penghargaaan KLA Tingkat Pratama dari Menteri P3A RI di Hotel Four Points, Makassar Sulsel, Selasa malam (23/7) |
Demikian penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, MM melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini usai mendampingi Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin saat menerima tropy penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Yambise di Hotel Four Points Makassar pada acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2019.
"Untuk mewujudkan indikator KLA ini kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tetapi kita harus tetap dan terus bersinergi dan bekerja sama," ungkap Daryati.
Ia menyebutkan ada 24 indikator KLA yang harus dituntaskan bersama. Ke 24 indikator itu dituangkan dalam 5 (lima) cluster, yaitu kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, perlindungan khusus, serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
Kelembagaan memuat 3 (tiga) indikator, yakni Perda KLA, keterlembagaan KLA, dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media.
Sedangkan Hak Sipil dan Kebebasan memuat 3 (tiga) indikator pula yakni akta kelahiran, informasi layak anak, dan partisipasi anak.
Adapun cluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif memuat 4 (empat) indikator, yaitu perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga, lembaga pengasuhan alternatif, dan infrastruktur ramah anak.
Cluster keempat Kesehatan Dasar dan Kesejahteraaan memuat 6 (enam) indikator yaitu persalinan di faskes, prevalensi gizi, Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi, serta kawasan tanpa rokok.
Cluster Perlindungan Khusus memuat 4 (empat) indikator, ialah penanganan terhadap korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terorisme dan stigma.
Dan cluster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya memuat 4 (empat) indikator, yakni Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun, Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Puskesmas Ramah Anak (PRA).
Daryati kemudian berharap agar penghargaan KLA Tingkat Pratama yang telah diberikan kepada Kabupaten Dompu oleh Menteri P3A RI di atas dapat memberikan spirit dan motivasi bagi semua stakeholder untuk bisa terua bersinergi dan bekerja sama dengan kompak agar indikator-indikator KLA tersebut bisa terwujud dan terus terlaksana dengan baik secara berkesinambungan agar anak-anak Dompu bisa tumbuh kembang menjadi pribadi yang sehat, cerdas, mandiri dan berakhlak mulia. (AMIN)