Ir. Muttakun, Direktur LP2DPM saat menanggapi masalah kebudayaan Dompu |
Sorotan itu disampaikan oleh aktivis LSM, Muttakun dalam acara sesi tanya jawab pada acara Diseminasi Hasil Penelitian Arkeologi Pola Ruang Istana Dompu dan Studi Kasus Situs Dorobata di Hotel Rinjani Dompu, Kamis (4/7).
"Saya prihatin budaya kita kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah," sorot Caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Nasdem Dapil I Dompu ini.
Ia melanjutkan sudah saatnya Situs Dorobata yang merupakan lokasi Istana Kerajaan dan Kesultanan Dompu untuk dijadikan Cagar Budaya yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat edukasi, tempat pelestarian, tempat penelitian dan tempat rekreasi bagi masyarakat.
"Kalau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak menindaklanjuti hal ini berarti Dinas Kebudayaan dan Pariwisatalah yang telah menghancurkan kebudayaan Kabupaten Dompu
Ia sangat salut dengan keseriusan Tim Balar Bali melakukan kegiatan riset sehanyak 17 kali di Situs Dorobata sejak tahun 1989 sampai dengan 2019. Ia juga merespon positif peran para orang tua pemerhati budaya Dompu dan tokoh-tokoh muda yang hingga saat ini senantiasa menyuarakan persoalan budaya Dana Dompu. "Namun disayangkan keseriusan ini harus mandeg di tengah jalan karena tidak adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap persoalan ini. Diskusi-diskusi dan advokasi yang dilakukan selama ini seperti angin lalu saja bila tidak ada dukungan pemerintah," cetusnya.
Selanjutnya ia berkomitmen bila telah menduduki kursi DPRD Kabupaten Dompu nanti akan memperjuangkan secara sungguh-sungguh masalah budaya ini.
Sorotan yang sama disampaikan pula oleh pengamat sejarah dan budaya Dompu, Drs. H. Asikin Ahmad. Ia juga menilai pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu kurang peduli dengan budaya Dompu di masa lampau yang akhirnya berakibat terkubur zaman.
Ia menerangkan kebudayaan Dompu dibuktikan dengan Situs Nangasia 2.500 SM, lalu masa Ncuhi, masa Kerajaan dan masa Kesultanan. Ia mengungkapkan pula di Situs Dorobata maupun Dorompana ada bekas-bekas peninggalan zaman prasejarah berupa kuburan dan sebagainya yang perlu dilakukan riset lebih lanjut.
Salah satu usulannya agar lahan Dorobata dibebaskan untuk pembangunan museum atau cagar budaya.
Wahyono, S. Sos, Kabid Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Dompu |
Usai Diseminasi, Kabid Kebudayaan Disbudpar Dompu, Wahyono, S. Sos yang dikonfirmasi media ini menanggapi positif atas usul, saran dan masukan dari para pemerhati budaya.
"Terima kasih kami sampaikan atas saran dan kritik yang membangun tadi. Kami akan menindaklanjutinya dengan sering mengadakan pertemuan-pertemuan dengan para pemerhati budaya, komunitas budaya maupun tokoh adat untuk membahas dan mencari solusinya," ujarnya.
Ia mengatakan pengusulan untuk penetapan sebuah situs budaya menjadi cagar budaya membutuhkan proses yang panjang.
"Pengusulan menjadi cagar budaya itu butuh waktu, butuh proses dan kajian-kajian teknis dari hulu ke hilir," tandasnya.
Sebagai langkah konkretnya adalah perlu diawali dengan pembentukan tim kerja yang akan mengkaji persoalan tersebut.
Wahyono berkomitmen akan menyampaikan persoalan ini pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan datang.
"Mudah-mudahan harapan kita bisa diterima," pungkasnya. (AMIN)