Rusdiansyah, SH., MH |
Mataram, Lensa Pos NTB - Setelah ditangkap oleh Tim Ops Ditsatnarkoba Polda NTB pada Kamis (27/6) pukul 16.30 Wita di Jalan Lintas Lakey Kecamatan Hu'u atas dugaan kasus narkoba, Surya Wirawan alias Belo akhirnya mempercayakan Rusdiansyah, SH., MH sebagai lawyernya.
"Benar saya ditunjuk jdi lawyernya Belo," ungkap pengacara muda asal Dompu yang familiar disapa Jheby ini via messenger.
Selanjutnya Jheby membantah bila kliennya Belo disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba. Dikatakannya justifikasi bahwa Belo sebagai bandar sangat tidak benar dan tidak mendasar karena sampai hari ini pihak APH belum pernah memberikan keterangan resmi terkait status hukum kliennya itu.
"Justru kami bertanya dari mana sumber justifikasi itu?," bantahnya.
Ia menegaskan semua bersepakat melawan peredaran narkoba namun tidak lantas dengan melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyampaikan informasi atau diksi-diksi tidak benar.
"Dan saya mengajak semua pihak menghormati hukum dengan jalan kita mempercayakan penangan kasus ini pada aparat penegak hukum dan menunggu keterangan resmi Pihak APH," pungkasnya. (AMIN)