Yogi Abaso Mataram, Kepala BPOM di Kabupaten Bima saat jadi Nara Sumber |
Yogi juga menambahkan, bahwa setiap produk pangan yang
diproduksi oleh industri wajib memiliki ijin edar, saat ini menurut Yogi, Pelayanan BPOM semakin dekat kepada
masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu sungkan untuk berkonsultasi terkait hal
ini. Pada kesempatan tersebut Kepala Balai POM di Kabupaten Bima ini juga
menjelaskan bahwa Pihaknya sedang menggarap produk kosmetik dan minyak gosok di tambora Dompu untuk
diterbitkan Izin edarnya.
Menurut Yogi, bahwa registrasi untuk produk yang
disebutkan diatas saat ini sudah ada di Badan POM dan semuanya sudah online. Sekarang
sedang diverivikasi di Jakarta sedang diuji dan pengujiannya gratis, ungkapnya.
“Mari kita berdayakan potensi-potensi UMKM di Kabupaten Bima, agar produk yang
dihasilkan memiliki Izin edar, sehingga tidak diragukan lagi untuk dikonsumsi
produk tersebut”. Bila punya produk tapi belum ada ijin edar silahkankonsultasi
dengan Dinas kesehatan dan Badan POM, bahkan Yogi menawarkan jika perlu ada pelatihan
kami siap melakukannya”, urainya. (LP-01)