Asyik Pesta Sabu, 2 Warga Rato Digerebek Polisi

Kategori Berita

.

Asyik Pesta Sabu, 2 Warga Rato Digerebek Polisi

Koran lensa pos
Minggu, 09 Juni 2019

Bima, Lensa Pos NTB - Aparat Kepolisian Sektor Bolo, pada hari Minggu (9/6) sekitar pukul 14.30 wita melakukan penggerebekan terhadap 2 pelaku yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Penggerebekan itu bertempat di Rt. 09/05 Desa Rato Kecamatan  Bolo Kabupaten Bima NTB tepatnya di Kediaman saudara Ubut H. Husen.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis oleh pihak kepolisian Polsek Bolo, kedua pelaku yang berhasil diringkus polisi tersebut adalah
Hs (24) Islam warga RT 09/05 Desa Rato Kecamatan Bolo  Kabupaten Bima dan Mld (20)  alamat RT 012/06, Desa Rato  Kecamatan Bolo  Kabupaten Bima.

Penggerebekan itu berawal sekitar pukul 13.00 wita Kapolsek Bolo, IPDA Nurdin dan Piket SPKT II melakukan Patroli rutin di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Bolo tepatnya di Dermaga Daru Desa Darusalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Sekitar pukul 13.15 Wita, ada laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga yang sedang menggunakan Narkoba (sabu-sabu)  di kediaman warga tersebut di atas.

Menindaklanjuti laporan tersebut,  Kapolsek dan anggota langsung menuju kediaman warga tersebut di atas untuk melakukan penggerebekan.
Setelah sampai di tempat tersebut,  Kapolsek dan Anggota langsung menuju ke salah satu kamar dari rumah tersebut,  dan menemukan serta menangkap tangan Hs dan  Mld yang sedang menggunakan Narkoba (sabu-sabu).
Di TKP, polisi menemukan  barang bukti berupa 1 klip sabu yang tersimpan  di dalam kotak hp vivo, dan barang bukti lain berupa 1 (satu) buah korek gas warna merah, 1 (satu) buah korek gas warna ungu  yang ada pipetnya di atas, 2 (dua) buah korek gas dalam keadaan rusak, 1 (satu) buah korek api kayu yang isinya dua batang korek yang sudah terpakai, 1 (satu) buah pipet panjang, 1 (satu) buah kayu yang dibungkus kertas rokok, 1 (satu) buah pipet pendek/takaran warna putih, 1 (satu) buah pilpet pendek  warna putih-ijo, 1 (satu) buah kaca silinder yang berukuran 10 mm, 1 (satu) buah plastik klip dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah klip yang berisi Narkoba (sabu-sabu), dua lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000.00 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah tutup botol akua yang sudah di bolongin dan pipet di atasnya, satu botol bong, 7 batang rokok, 1 (satu) buah pisau cuter warna biru, 1 (satu) buah hp nokia warna hitam dan 1 (satu) buah hp samsung Duos warna silver
Pukul 14.00 Wita, kedua pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mako Polsek Bolo menggunakan mobil patroli untuk proses lebih lanjut.
"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari temannya Hs di Dompu dan dibeli dengan harga Rp. 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) dan tidak menutup kemungkinan narkoba (sabu-sabu) kiriman dari Dompu juga masih terdapat di tempat lain di sekitar wilkum Polsek Bolo. (TIM)