Ende NTT,
Lensa Post NTB - Untuk
meningkatkan pemahaman Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba Kodim 1602/Ende melaksanakan penyuluhan P4GN bagi anggota
bertempat di Makodim 1602/Ende. Jumat (01/03/2019). Komandan Kodim (Dandim)
1602/Ende Letkol Inf Mochamad Fuad Suparlin, S.I.P.,M.Tr.(Han) dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menghindari
penyalahgunaan narkoba di satuan Kodim 1602/Ende. Sosialisasi P4GN sebagai
program satuan yang harus dijalankan secara berkesinambungan. Dengan tujuan
untuk meminimalisir pelanggaran, pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba,
yang merupakan kategori pelanggaran berat," ujar Dandim.
Pemateri
sosialisasi tersebut disampaikan oleh KBO Sat Narkoba Polres Ende Ipda Gerson
Samuel Kadek. Dalam Sosialisasi tersebut, KBO Sat Narkoba menyampaikan tentang bahaya penggunaan narkoba,
pelaksanaan sosialisasi tentang narkoba ini tidak lain mengupayakan pencegahan
dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan
melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah
terutama TNI. “Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif
melindungi anggota Kodim 1602/Ende dari penyalahgunaan dan peredaran gelap
Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu baik
secara kuantitas maupun kualitas, “ tambahnya.
Selain
untuk memberikan pemahaman terhadap jenis tanaman maupun obat-obat terlarang
dan dampak buruknya, Narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan
akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus
bangsa, menurut hukum dan ajaran agama Narkoba sudah jelas dilarang
karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya. Setelah penyuluhan selesai
dilanjutkan tes urine terhadap anggota Kodim 1602/Ende, yang bertujuan sebagai
langkah awal pencegahan pemakaian Narkoba terhadap anggota dan hasilnya negatif
tidak ada anggota Kodim 1602/Ende sebagai pengguna Narkoba. (TIM)

Komentar

