Pelaku, Ars. Kakek 63 tahun |
Dompu,
Lensa Post - Di
penghujung tahun 2018 ini, banyak terjadi tindakan bejat yang cukup memalukan.
Salah satunya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang mertua terhadap menantunya
sendiri. Kasus asusila ini terjadi di Desa Nangatumpu Kecamatan Manggelewa
Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat. Ars (63), tega mencabuli menantunya
sendiri yang berinisial Mt (21) sebanyak 2 kali di rumah korban di Dusun Napa
Desa Nanga Tumpu Kecamatan Manggelewa.
Kejadian
pertama pada hari Senin (24/12) sekitar pukul 20.40 Wita pelaku menghipnotis
korban dengan cara memercikkan air ke muka korban. Akibatnya korban tidak
sadarkan diri dan pelaku langsung beraksi melakukan perbuatan bejatnya
kepada korban layaknya suami istri. Saat korban siuman, pelaku yang merupakan
marbot masjid setempat itu sudah tidak berada di TKP. Rupanya pelaku masih
ingin mengulangi aksi cabulnya itu. Pada hari Selasa siang (25/12) sekitar
pukul 12.40 wita korban sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba
pelaku memasuki kamar kemudian menutup mulut korban dengan menggunakan
tangannya dan kemudian mengulangi perbuatan bejatnya itu. Usai berbuat
mesum itu, pelaku mengancam korban akan membunuhnya apabila menceritakan
hal itu kepada suaminya. Ia juga mengancam akan menguna-gunai korban dan
mengancam pula akan memisahkan (menceraikan) korban dengan suaminya yang
merupakan anak kandung pelaku sendiri.
Namun
korban tak perduli dengan ancaman itu. Keesokan harinya, yakni Rabu (26/12)
sekitar pukul 12.30 Wita, korban menceritakan kejadian bejat tersebut kepada
suaminya yaitu AD. Sontak AD kaget dan marah terhadap istri dan ayah kandungnya
yang telah melakukan perbuatan tercela itu. Namun ia masih mampu menahan diri,
tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Untuk menghindari
terulangnya kejadian pemerkosaan terhadap istrinya, AD mengajak istrinya Mt
tinggal di ladangnya di Dusun Nanga Tumpu Desa Nanga Tumpu.
Kakak
kandung AD, Syahril mempertanyakan kenapa AD membawa istrinya tinggal di
ladang. AD menjawab bahwa Syahril belum tahu persoalan yang sebenarnya. Jawaban
itu justru mendorong Syahril untuk mengetahui duduk persoalannya. Karena terus
didesak, akhirnya AD menceritakannya. Namun saat AD bercerita kepada
Syahril didengar pelaku sendiri dan juga oleh warga yang sedang duduk dengan
Syahril. Pada saat itu juga pelaku langsung pamit ke mesjid. warga yang
mendengar penuturan AD selanjutnya mencari ke mesjid akan tetapi tidak ketemu
dan sejurus kemudian warga melihat pelaku berjalan menuju lapangan bola dan
lantas mengejarnya. Pelaku langsung meloloskan diri menuju Pantai Napa.
Kapolsek
Manggelewa, IPDA Ramli selanjutnya mendapatkan laporan dari Bripka Suryansyah,
Kanit Intelkam mengenai kejadian itu. Mendapat laporan tersebut Kapolsek
Manggelewa Ipda Ramli, S.H, Kanit IK Bripka Suryansyah bersama 3 orang anggota
Pos Pam mendatangi TKP. Sekitar pukul 21.35 wita Kapolsek IPDA Ramli, S.H
segera membagikan anggota bersama warga untuk sama-sama mencari pelaku di
sekitar Pantai Napa dan menyisir di sekitar ladang milik warga Nanga Tumpu
tempat persembunyian pelaku. Dalam penyisiran tersebut tidak ditemukan pelaku
dan kemudian Kapolsek bersama anggota kembali ke rumah korban. Sekitar
pukul 02.40 wita Kanit IK mendapat informasi dari salah satu warga Nanga tumpu
bahwa pelaku sudah diamankan oleh warga di pantai Wadu Wawi Dusun Nanga Tumpu.
Setelah mendapat informasi tersebut Kanit IK bersama 2 orang anggota langsung
menjemput pelaku dan kemudian pelaku langsung diamankan di Polres Dompu guna
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek
Manggelewa melalui Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Sabri, SH membenarkan atas
kejadian tersebut. Selanjutnya Sabri menambahkan bahwa pelaku melakukan
perbuatan bejat tersebut terhadap korban di saat suami korban tidak ada di
rumahnya. "Korban bersama suaminya sudah melaporkan secara resmi peristiwa
tersebut ke Polres Dompu," ungkapnya. Disebutnya korban dalam
keadaan hamil 5 bulan dan masih trauma atas kejadian yang menimpa
dirinya. (TIM LENSA POST/ EMO)