Bima, koranlensapos.com**Kepolisian Sektor Kecamatan Wera bekerjasama
dengan Polsek Sape Polres Bima Kota, kembali gagalkan aksi pencurian ternak,
kamis (29/3/2018) sekira pukul 14.00 Wita. Kronologis kejadian, Anggota Polsek
Wera mendapat Informasi dari Masyarakat adanya peristiwa pencurian ternak
kerbau yang dimuat dengan menggunakan Mobil Pick up yang dikemudikan oleh FN. Menindaklanjuti
Informasi tersebut, Anggota Polsek Wera yang dipimpin Kapolsek IPDA H.
SYAMSUDIN melakukan penyelidikan, dari
Hasil penyelidikan didapatkan Informasi bahwa Mobil Pick up yang mengangkut
ternak kerbau hasil curian tersebut melintas ke jalur Lintas Sape. Selanjutnya
Polsek Wera langsung melakukan pengejaran sambil menghubungi Polsek Sape. Atas
kerjasama tersebut, Anggota Polsek Sape langsung memberhentikan Mobil Pick up yang
memuat ternak hasil curian tersebut di Desa Poja, Kecamatan Sape dan diamankan
di Polsek Sape. Kemudian Mobil Pick up beserta ternak kerbau hasil Curian tersebut
di bawa ke Polsek Wera untuk diamankan.
Dari hasil investigasi pihak
kepolisian, bahwa peristiwa Tindak Pidana Pencurian ternak tersebut berawal dari
AR (32) alamat Dusun Fo'o Peda Desa Ntoke Kecamatan Wera menyuruh BS, JN dan MH
untuk menangkap kerbau di Desa Oitui, Kecamatan Wera. Setelah kerbau tersebut
ditangkap AR menjual kerbau tersebut kepada HF seharga Rp. 3.000.000,-. Selanjutnya
kerbau tersebut dibawa oleh HF dengan menggunakan mobil pick up miliknya sendiri
melintasi jalan lintas Sape untuk dijual di Kota Bima. Aksi transaksi jual beli
ternak kerbau yang dilakukan AR dan HF dengan menggunakan kartu jual beli
ternak abal-abal, dan aksi pencurian ternak kerbau tersebut berhasil digagalkan
dan diungkap oleh Polsek Wera dengan bantuan dari Polsek Sape yang menghadang
Mobil Pick up pengangkut ternak kerbau tersebut.
Hasil lidik pihak Polsek Wera,
diketahui bahwa pemilik ternak yang sebenarnya yakni MULIADIN, S.Pd, seorang
PNS di RT 12, Rw. 05 Dusun Nari, Desa Nunggi, Kecamatan Wera. Saat ini pihak
kepolisian telah mengamankan Pelaku dan Penadah berinisial AR (oknum Sekdes
Ntoke, 32 tahun) alamat Desa Ntoke Kecamatan Wera, BS (Petani, 34 tahun) alamat
Desa Tawali Kecamatan Wera, JN (petani, 42 tahun) alamat Desa Oi Tui Kecamatan
wera, HF (Petani, 47 tahun) alamat Desa Wora Kecamatan Wera, sedangkan Pelaku
berinisial MH masih dalam pencarian dan pengejaran Pihak Kepolisian. Adapun
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 1 Ekor Kerbau berbulu Hitam, 1
Unit Pick Up warna hitam dengan Nopol EA 9759 WZ, 3 Unit HP Nokia, 1 buah kunci
kontak, 1 buah STNK, 1 lembar kartu ternak abal-abal. Oleh Pihak Polsek Wera kasus
ini telah dilimpahkan ke Polres Bima Kota. (Sukur/Nk)

Komentar

