Peran Civil Society untuk Mewujudkan Pilkada Bermoral

Kategori Berita

.

Peran Civil Society untuk Mewujudkan Pilkada Bermoral

Koran lensa pos
Senin, 11 November 2024
Ketua FUI Dompu, Ir. H.M. Amin, MM



Oleh: M. Amin*

Pilkada serentak  tinggal menghitung hari. Waktu berjalan begitu cepat tak terasa. Hanya tersisa 16 hari lagi menuju hari pencoblosan yang akan berlangsung 27 November 2024.

Jika tidak ada aral melintang, Pada hari itulah Rahasia dan Takdir Allah terungkap siapa figur yang  terpilih sebagai  pemimpin Bumi Nggahi Rawi Pahu era 2024 - 2029.

Manusia hanya berusaha dan berjuang untuk memenangkan jagoan calon pemimpin yang mereka usung. Keputusan akhir  diserahkan kepada Allah SWT. Tidak satupun manusia yang dapat mengintervensi Kemahakuasaan Allah SWT.

Allah berfirman: Allah memberi kekuasaan kepada siapa yg dikehendakinya, dan mencabut kekuasaan dari siapa yg dikehendakinya (Al Imran: 26).

Suhu Politik Menjelang Pilkada

Mencermati dinamika politik yang terjadi di ruang publik, baik di media sosial maupun di arena kampanye di berbagai wilayah lumayan cukup hangat. Kita sering mendengar riak-riak pelanggaran aturan, kekerasan baik secara verbal maupun fisik, yang berujung saling melapor ke APH maupun Bawaslu.

Untuk mencegah meningkatnya suhu politik yang tidak terkendali, maka diiimbau kepada Calon Kepala Daerah dan tim sukses untuk memberikan pembinaan dan nasihat kepada para pendukung agar mengedepankan etika politik yabg santun dan bermartabat, saling menghargai satu sama lain, sehingga  dapat terhindar dari sikap anarkis yg dapat memperburuk stabilitas politik menjelang Pilkada.

Peran Civil Society

Komponen Civil Society (Masyarakat sipil yang beradab) seperti LSM, Advokat, wartawan, dan kelompok independen lain dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, terbuka dan berintegritas melalui proses edukasi dan pengawasan sangat diperlukan. Tapi ironinya, para tokoh dan aktivis civil society yang ada di daerah ini justru memilih sikap politik pragmatis mengusung calon tertentu. Tentu saja hal demikian, tidak sejalan dengan peran dan posisi mereka sebagai lembaga pengontrol kebijakan publik.

Walaupun sebagian lembaga independen sudah ambil bagian dalam politik praktis, kita masih berharap kepada beberapa ormas, pondok pesantren, aktivis dakwah untuk berpartisipasi dalam kegiatan edukasi politik yabg penuh toleran dan kekeluargaan melalui khutbah jumat, mimbar dakwah dan majelis taklim. Menyampaikan pesan moral pentingnya politik yang beradab berdasarkan nilai Pancasila dan nilai moral spiritual untuk mewujudkan stabilitas politik di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Proses politik yang baik dilandasi nilai-nilai konstitusi dan nilai moral:  Iman, Taqwa, Jujur, Adil, Bebas, Rahasia, profesional, persaudaraan akan melahirkan pemimpin  berkwalitas yang mampu membawa perubahan untuk masa depan daerah dan masyarakat  yang sejahtera lahir batin.

Proses politik buruk, yang menabrak rambu rambu konstitusi dan nilai nilai moral, akan menghasilkan pemimpin yang nihil etika, pemimpin yang serakah terhadap harta dan jabatan, yang mengedepan kepentingan pribadi dan golongan, menjadi sumber bencana bagi rakyat dan alam semesta.

Allah Swt berfirman:
“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. Al Isra, : 16

Allah Swt berfirman:
“Dan demikianlah Kami adakan pada setiap negeri penjahat penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu.” (QS. Al-An’aam: 123)

Ali bin Abi Thalhah menceritakan dari Ibnu `Abbas, ia mengatakan: Kami jadikan orang-orang jahat di negeri itu berkuasa, sehingga mereka berbuat durhaka di negeri tersebut. Dan jika mereka telah melakukan hal itu, maka Allah akan membinasakan mereka dengan azab.
(*Penulis: Ketua FUI Dompu).