Koranlensapos.com - Babinsa Desa Ta'a Koramil 1614-02/Kempo, Sertu Syaiful melaksanakan Komsos dengan warga binaan di Dusun Reformasi, Selasa (20/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengibatkan bendera merah putih sampai tanggal 31 Agustus 2024.
"Walaupun Hari Kemerdekaan sudah kita rayakan tapi pengibaran Bendera Merah Putih di depan rumah tetap kita laksanakan dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2024," imbaunya mengingatkan.
Dilanjutkan Babinsa pengibaran Bendera Merah Putih merupakan tanda penghargaan kepada para Pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kita tidak disuruh mengangkat senjata untuk mengusir penjajah. Kita hanya disuruh pasang bendera saja,' ujarnya sembari mengajak warga untuk mensyukuri jasa-jasa para pahlawan kusuma bangsa yang telah mengorbankan jiwa raga mereka untuk ibu pertiwi. (emo).