Berkas Bacaleg Partai GERINDRA Dompu Dinyatakan Lengkap

Kategori Berita

.

Berkas Bacaleg Partai GERINDRA Dompu Dinyatakan Lengkap

Koran lensa pos
Minggu, 14 Mei 2023

 

Penyerahan berita acara hasil pemeriksaan oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin kepada Ketua DPC Partai GERINDRA, Bambang Firdaus


Dompu, koranlensapos.com - Pagi ini, Minggu (14/5/2023) pukul 09.30 Wita, Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Dompu, Bambang Firdaus didampingi beberapa pengurus lainnya menyerahkan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dompu pada Pemilu 2024.

Serah terima dokumen dilakukan Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Dompu kepada Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin. Selanjutnya Arif menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara sekaligus Koordinator Tim Pemeriksa Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dompu pada Pemilu 2024, Anshory.

Hasil pemeriksaan seluruh dokumen yang diajukan oleh DPC Partai GERINDRA Kabupaten Dompu dinyatakan lengkap.

"Hasil pemeriksaan seluruh dokumen lengkap," kata Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin.

Untuk diketahui sehari sebelumnya yakni Sabtu (13/5/2023) pukul 15.22 Wita dokumen yang diajukan DPC GERINDRA Kabupaten Dompu dikembalikan oleh KPU kabupaten Dompu karena belum dilampiri surat persetujuan dari DPP.

"Dokumen daftar bakal calon harus dilampiri dengan surat persetujuan dari DPP yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen dan dibubuhi stempel Parpol," jelas Anshory.

 

Anshory menyebut, selain GERINDRA, berkas Bacaleg Parpol yang sempat dikembalikan adalah dari PKS. PKS mendaftar pada 8 Mei 2023 pukul 09.29 Wita. Dokumen yang diajukan PKS dikembalikan disebabkan surat persetujuan DPP belum dibubuhi stempel Parpol. Namun sehari kemudian, PKS kembali hadir untuk menyerahkan dokumen dan kemudian dinyatakan memenuhi syarat. 

Selanjutnya Ketua KPU menyerahkan do berita acara hasil pemeriksaan kepada Ketua DPC GERINDRA Kabupaten Dompu, Bambang Firdaus. 

Anshory menyebut hingga hari ke 13 yakni Sabtu (23/5/2023) sudah ada 9 (sembilan) Parpol yang telah menyerahkan berkas pencalonan dan dinyatakan memenuhi syarat. Sembilan Parpol dimaksud yaitu PKS, NasDem, PDIP, PAN, Demokrat, PBB, PKB, HANURA, dan GOLKAR.

Partai GERINDRA merupakan Parpol yang mendaftar di urutan ke 10. KPU Kabupaten Dompu masih menunggu pendaftaran 8 Parpol lainnya, yakni Partai Buruh, Partai GELORA, PKN, Partai Garuda, PSI, Partai PERINDO, PPP, dan Partai Umat. 

Penyerahan dokumen persyaratan Bacaleg dari DPC Partai GERINDRA Kabupaten Dompu disaksikan pula oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan beserta anggota Swastari Haz dan Wahyudin. (emo).