Empati Terhadap Putra Taufan, Pemuda Dompu Lakukan Aksi Solidaritas

Kategori Berita

.

Empati Terhadap Putra Taufan, Pemuda Dompu Lakukan Aksi Solidaritas

Koran lensa pos
Kamis, 06 April 2023

 

Aksi menyalakan 1000 lilin sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap Putra Taufan yang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu. Aksi ini berlangsung di depan Gedung Samakai pada Kamis malam (6/4/2023)


Dompu, koranlensapos.com - Sekitar seratusan pemuda, aktivis dan relawan di Kabupaten Dompu melakukan aksi menyalakan 1000 lilin. Aksi unik tersebut dilaksanakan di Gedung Samakai Dompu pada Kamis malam (6/4/2023).


Korlap aksi, Ilham Yahyu dalam orasinya mengatakan aksi menyalakan 1000 lilin itu sebagai bentuk dukungan moral dan materil terhadap mantan Ketua KONI Kabupaten Dompu periode 2017-2021, Putra Taufan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi NTB karena dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu senilai Rp. 3 miliar.

"Melalui aksi ini saya mengajak masyarakat Dompu untuk memberikan dukungan secara materil dan secara moral serta doa untuk Putra Taufan doa beserta istri dan anak-anaknya yang masih belia yang menangis dan merindukan ayahnya," ujar aktivis sekaligus advokat itu.


Dikatakannya aksi ini bukan untuk menghalang-halangi proses penyidikan dan penyelidikan tetapi menuntut APH untuk berlaku adil dan tidak bertindak diskriminatif dalam kasus ini. Menurutnya apabila benar terdapat kerugian negara sebesar itu, maka amat mustahil Putra Taufan melakukannya seorang diri tanpa melibatkan orang lain.

"Kalau memang saudara kami Putra Taufan melakukan penyimpangan. Apakah mungkin dia bisa melakukannya sendiri ?  Kita tuntut kepada lembaga yudikatif melakukan proses penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat. Jangan sampai ada diskriminasi. Jangan sampai ada tebang pilih," tandasnya.

Ilham menegaskan aksi menyalakan 1000 lilin itu merupakan simbol  dukungan terhadap kebenaran dan keadilan yang harus ditegakkan.

"Mudah-mudahan seluruh masyarakat Dompu lewat kegiatan ini bisa merasakan ada duka yang mendalam dirasakan oleh tokoh yang telah berjuang untuk prestasi olahraga di Kabupaten Dompu beserta istri dan anaknya yang menangis serta merindukannya," ucapnya.

Dikatakan Ilham, bahwa para pemuda Dompu bersepakat untuk membuka donasi sebagai dukungan terhadap Putra Taufan dan keluarganya.

Terkait bantuan hukum, lanjut Ilham, dirinya bersama pengacara Dwi Yudha Anggarana akan melakukan pembelaan secara sukarela terhadap Putra Taufan dalam persidangan mendatang. 

"Untuk sementara ini baru kami berdua saja tetapi kami mendapat informasi ada 11 orang advokat di Mataram juga yang siap membantu secara sukarela " tandasnya.

Dikatakannya pembelaan terhadap Putra Taufan wajib dilakukan karena disinyalir ada kejanggalan dalam penetapan  sebagai tersangka yang kemudian berlanjut dengan penahanan.

"Kasus lain yang ditangani Kejati NTB di Kabupaten Dompu juga banyak. Tapi kok tidak ada kejelasan?," tanyanya keheranan.

Ia kemudian meminta Komisi Yudisial Kejaksaan Agung untuk memeriksa Kejati NTB yang tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Dompu.


Sementara itu, tokoh muda Firman Juraidin mengatakan pasca penetapan Putra Taufan sebagai tersangka oleh Kejati NTB, ada duka yang mendalam menyelimuti para pemuda Dompu. 

"Orang yang telah berjuang untuk Dompu ditetapkan sebagai tersangka. Apakah benar beliau murni melakukan penyimpangan dana KONI Kabupaten Dompu ? Kalau benar, mungkinkah beliau melakukan seorang diri ?," ujarnya mempertanyakan.

Ditegaskan Firman, APH harus menelisik aliran dana KONI yang diteruskan ke cabor-cabor. Menurutnya pasti ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi ini.  

Ketua KNPI Kabupaten Dompu, Rihul Rahman mengatakan Putra Taufan baginya adalah seorang abang dan senior yang telah membimbing para pemuda Dompu untuk terus maju dan mengembangkan diri.

"Perubahan wajah pemuda dimulai sejak abang Putra Taufan jadi Ketua KNPI," ucapnya.

Rihul kemudian mengatakan sesuatu yang mustahil jika Putra Taufan melakukan korupsi mencapai angka fantastis Rp. 3 M.

"Kalau abang Putra Taufan melakukan korupsi sampai 3 miliar, sudah pakai mobil mewah. Apa yang kita saksikan abang Putra Taufan hanya memakai motor butut. Kami menilai ada kekeliruan dalam penetapan abang Putra Taufan sebagai tersangka ini. Ini adalah kezaliman Di balik penetapan tersangka ini ada istri dan anak yang turut menderita," tuturnya.


Dikatakan Rihul, Putra Taufan adalah sosok pemimpin yang baik dan rela berkorban. Saat memimpin KNPI, tidak jarang merogoh kantong sendiri untuk kegiatan-kegiatan kepemudaan.

Dukungan terhadap Putra Taufan juga datang dari Angkatan 93. Diwakili Bambang Firdaus, Angkatan 93 menyampaikan rasa solidaritas terhadap Putra Taufan yang sedang menjalani proses hukum dalam dugaan kasua korupsi yang disangkakan kepadanya.

"Semoga saudara kami Putra Taufan diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam menghadapi ujian ini," ucapnya.


Tokoh muda Imam Syahrullah pada kesempatan tersebut membacakan puisi sebagai bentuk solidaritas terhadap mantan Ketua KNPI dan Ketua KONI Kabupaten Dompu yang telah mengantarkan Kabupaten Dompu berprestasi dengan peringkat ketiga di ajang PORPROV NTB pada 2018 lalu.

Aksi damai itu diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Subahan.

Korlap II, Farel Saputra mengatakan aksi ini adalah sebagai wujud empati para pemuda terhadap Putra Taufan sebagai sosok senior yang terbaik namun dijadikan tersangka dalam dugaan kasua korupsi.

"Dae Ofan adalah kakak dan senior terbaik bagi kami. Kami sangat simpatik dan berempati terhadap beliau. Aksi ini adalah bentuk dukungan moril maupun materil kami terhadap beliau," ucap tokoh muda yang biasa disapa La Kalabahi itu.

Dikatakannya pihaknya ingin menghimpun Pengacara (PH) yang secara sukarela memberikan bantuan hukum terhadap Putra Taufan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi NTB mendatang.

Lebih lanjut Farel mewakili para tokoh pemuda menyatakan rasa keheranan terhadap proses penetapan tersangka dalam kasus ini yang berlanjut dengan penahanan. Sedangkan sejumlah kasus lain mengendap begitu saja tanpa ada kepastian hukum.


"Padahal banyak kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTB yang tidak diselesaikan," ujarnya. mempertanyakan. (emo).