Refleksi, Evaluasi dan Proyeksi Dua Tahun Kepemimpinan AKJ- Syah

Kategori Berita

.

Refleksi, Evaluasi dan Proyeksi Dua Tahun Kepemimpinan AKJ- Syah

Koran lensa pos
Jumat, 03 Maret 2023

 

Suherman*


Kamis malam, 2 Maret 2023 diselenggarakan acara syukuran dua tahun kepemimpinan H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu. 

Momen dua tahun kepemimpinan AKJ-Syah adalah momen untuk merefleksikan dan mengevaluasi apa saja yang sudah dan sedang dilakukannya. Pada saat yang sama, juga sebagai momen untuk memproyeksikan apa yang akan dilakukannya.

Bicara tentang apa yang sudah, sedang dan belum dilakukan oleh pemerintahan AKJ-Syah pada dua tahun kepemimpinanya, pedomannya jelas yaitu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026.

Merujuk pada pasal 2 ayat 1, 2 dan 3 Perda tersebut bahwa RPJMD merupakan pedoman dan panduan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang berisi penjabaran dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati berupa visi, misi dan program. 

Pada saat yang sama bahwa RPJMD juga sebagai pedoman dalam menyusun rencana strategis, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana kerja.

Selain itu, RPJMD merupakan dokumen strategis sebagai media untuk mengimplementasikan janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada saat kampanye. Juga sebagai instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala daerah dan kinerja kepala perangkat daerah.

Pemerintahan AKJ-Syah memiliki visi mewujudkan Dompu yang mandiri, sejahtera, unggul dan religius (Mashur). Visi tersebut terimplementasi ke dalam lima misi. 
Di antaranya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;  
meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan;

meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan berkeadilan; 
mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap serta berwawasan lingkungan; dan mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang relijius, berbudaya, berprestasi, dan berkarakter berbasis kearifan lokal.

Visi dan misi tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan. 

Penulis mengamati dan menganalisis apa yang sudah, sedang dan belum dilakukan oleh pemerintahan AKJ-Syah berdasarkan arah kebijakan yang termuat dalam RPJMD.

Dari pengamatan dan informasi media, ada beberapa arah kebijakan yang sudah dan sedang dilakukan AKJ-Syah selama dua tahun kepemimpinannya di pelbagai bidang. 

Pada bidang tata kelola pemerintahan, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan SOP dan SPP, tengah dilakukan upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi (digitalisasi tata kelola pemerintahan) melalui pengembangan SPBE, E-Sakip dan website.

Pada tata kelola keuangan daerah, juga sudah mampu mempertahankan opini WTP.

Meski pada bidang ini, masih menjadi sorotan publik yang terkait dengan kinerja aparatur, pelayanan publik yang masih dinilai lamban, tidak efektif dan efisien. Kebijakan mutasi dan rotasi yang masih dianggap kurang profesional karena diduga masih ada "aroma" nepotisme dan kolusi bahkan jual beli.

Pada misi kemandirian ekonomi berbasis kearifan lokal. Pemerintah Daerah telah mencetuskan beberapa program pengembangan ekonomi, salah satunya pengembangan dan penggunaan pakaian dari kain tenun muna pa'a yang telah ditetapkan menjadi pakaian dinas harian bagi pegawai di lingkup pemerintah daerah.

Di bidang infrastruktur, pembangunan sarana dan prasarana pemantapan sarana jalan, jembatan dan pemasangan lampu jalan di beberapa wilayah strategi.

Di bidang pertanian, telah diwujudkannya pilot project demplot porang, pembangunan infrastruktur sarana prasarana pertanian berupa jalan usaha tani, irigasi dan sumur bor di beberapa wilayah. 

Untuk diketahui, kontribusi sektor pertanian dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Dompu periode 2021 – 2022 yang dirilis Provinsi NTB tahun 2022 mencapai 39,93 persen.

Di bidang kesehatan, peningkatan aksi konvergensi stunting, pembangunan gedung baru RSUD serta sarana dan prasarana layanan kesehatan, seperti laboratorium, tempat cuci darah dapat dilihat dan dirasakan secara nyata.

Meski demikian, pada aspek pelayanan kesehatan di RSUD Dompu masih banyak kekurangan yang menjadi sorotan publik.

Soal lingkungan hidup, pemerintahan AKJ-Syah telah meluncurkan program Dompu Berjasa yaitu Jumat Bersih, Sabtu Sehat dan Minggu Hijau dengan melibatkan seluruh stakeholders dan masyarakat. Pembuatan sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah. Selanjutnya penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai sarana fasilitasi umum.

Sayangnya program Dompu Berjasa secara umum baru melibatkan pejabat dan pegawai, dinas/instansi tertentu. Belum melibatkan seluruh stakeholders secara masif termasuk keterlibatan atau partisipasi masyarakat umum masih kurang.

Di bidang keagamaan, dengan mewujudkan fasilitas dan fasilitasi kegiatan keagamaan dengan memberikan bantuan untuk masjid dan mushala, menyelenggaraan kegiatan MTQ dan STQ secara rutin.

Mirisnya, MTQ tingkat provinsi NTB tahun 2022 berada di urutan ke 6 (enam) dari 10 Kabupaten/kota. Sebuah "tamparan" keras bagi daerah yang memiliki jargon religius.

Di bidang pemberdayaan perempuan dan anak. Telah mewujudkan program aksi Kabupaten Dompu sebagai daerah layak anak melalui pemenuhan indikator KLA sehingga dianugrahi penghargaan.

Sayangnya, meski meraih penghargaan namun kekerasan terhadap perempuan dan anak, kenakalan remaja berupa maraknya kasus panahan terjadi selama kurun waktu 2021-2022. Yang pada akhirnya, membuat pemerintahan daerah harus mengeluarkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak.

Selain yang sudah dan sedang dilakukannya, masih ada sebagian besar arah kebijakan yang belum dan selanjutnya harus dikerjakan oleh pemerintahan AKJ-Syah.

Di antaranya belum direvitalisasi, direorientasi dan direbrandingnya Perusda menjadi perusahaan profesional dan menjadi ujung tombak pertumbuhan usaha agribisnis dan agro industri daerah. 

Pada sektor pelayanan dasar, belum tersedianya secara memadai sarana dan prasarana air bersih rumah tangga serta penguatan jaringan air bersih PDAM. 

Tak pelak, di mana-mana terjadi keluhan soal pasokan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga.

Di bidang pariwisata dan kebudayaan, belum adanya eksekusi yang jelas tentang pengelolaan kepariwisataan. Belum ada pengembangan objek wisata, promosi dan pemasaran pariwisata yang konkret. Termasuk belum dibangunnya museum dan taman budaya untuk bidang seni dan budaya.

Di bidang sosial politik belum dilakukan upaya yang nyata dalam rangka meningkatkan wawasan ideologi kebangsaan agar terhindar dari bahaya radikalisme, terorisme dan paham lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. 

Soal pengembangan program Jarapasaka yang merupakan program unggulan, terlihat belum adanya aktivitas yang jelas dan terarah untuk mengembangkan peran lembaga ekonomi desa berupa Pasaka Desa. Termasuk belum dikembangkannya agribisnis melalui pemanfaatan komoditas pertanian di hulu dengan memanfaatkan koperasi dan BUMDES serta perbankan menuju daerah agrobisnis.

Hal lain yang belum dilakukan adalah pemenuhan fasilitas pemadam kebakaran melalui penyediaan mobil pemadam kebakaran di setiap wilayah. 

Perlu dimaklumi yang menjadi catatan adalah pemerintahan AKJ-Syah secara resmi, murni baru dapat merencanakan dan mengelola "jatah" APBD pada tahun 2022. Sehingga eksekusi program yang sesuai dengan arah kebijakannya, sesungguhnya baru satu tahun.

Penulis juga memberikan dua catatan kritis terhadap kebijakan yang sudah dilaksanakan dan bidang yang kurang jelas dan kurang konkret arah kebijakannya. 

Pertama, terkait dengan program yang sudah dilaksanakan akan tetapi sepertinya kurang sesuai dengan arah kebijakan. Semisal program pendidikan vokasi.

Untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja agar memiliki kompetensi, kualifikasi serta berdaya saing tinggi sesuai kebutuhan pasar. Maka, di dalam RPJMD dengan jelas disebutkan bahwa arah kebijakannya adalah membangun Balai Latihan Kerja (BLK). Nah, hingga saat ini BLK belum ada progresivitas pembangunannya. 

Meski demikian, program pendidikan vokasi yang bekerjasama dengan Universitas Hasanudin patut diapresiasi sebagai upaya meningkatkan SDM pelajar bumi Nggahi Rawi Pahu.

Kedua, terkait dengan adanya bidang yang arah kebijakan  kurang jelas dan kurang konkret. Misalnya di bidang Olahraga.

Di dalam RPJMD, arah kebijakan untuk bidang olahraga tidak ada sebagaimana bidang seni dan budaya yaitu yang menjadi satu kesatuan dari misi mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius, berbudaya, berprestasi, dan berkarakter berbasis kearifan lokal.

Meski demikian, di tengah ketidakjelasan arah kebijakan dalam RPJMD dan kurangnya fasilitas penunjang. Namun patut diapresiasi melalui optimalisasi sumber daya yang ada, pemerintahan AKJ-Syah mampu meraih prestasi peringkat dua pada pekan olahraga provinsi (Porprov) NTB Ke XI Tahun 2023.

Ke depan, beberapa hal yang pemerintahan AKJ-Syah lakukan. Pertama, pemerintahan AKJ-Syah harus fokus menentukan yang mana arah kebijakan yang menjadi skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran dan SDM.

Kedua, memastikan agar OPD teknis memahami dan melaksanakan arah kebijakan atau program di masing-masing OPD-nya sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD dengan monitoring, evaluasi, supervisi, showing dan sharing program yang tertuang dalam RPJMD.

Ketiga, bersinergi dan berkolaborasi. OPD-OPD teknis membuat program pembangunan yang berbasis sinergitas dan kolaboratif.  Artinya program pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan OPD lainnya, atau bahkan melibatkan BUMD, BUMD dan dunia usaha. 

Sehingga pelaksanaan program lebih efektif dan efisien dari aspek anggaran, tenaga dan waktu. Selain itu, beberapa program dapat dilakukan secara terintegratif dengan program lainnya yang subjek dan tujuannya sama.

Keempat, memaksimalkan potensi daerah untuk meningkatkan PAD. Di antaranya dengan segera merestrukturisasi, merevitalisasi Perusda menjadi perusahaan profesional. Memaksimalkan PAD melalui pajak dan CSR dari BUMN, BUMD dan korporasi yang ada di daerah.

Kelima, mengidentifikasi program-program daerah yang tematiknya sama dengan program nasional. Sehingga pemerintah daerah dapat berkoordinasi, berkomunikasi dan berkolaborasi untuk me-link and match-kan program yang pada akhirnya program tersebut dapat dibiayai oleh pemerintah pusat. 

Misalnya sebut saja salah satunya adalah program pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang saat ini menjadi tematik besar pemerintah pusat. Namun tentu saja pemerintah daerah harus menyiapkan seperangkat dokumen pendukung, SDM dan dan regulasi penunjang.

Keenam, menggerakkan sektor ekonomi riil seperti UMKM dan IKM dengan memberikan modal usaha, dan menciptakan even-even di daerah berskala lokal, regional, nasional atau bahkan internasional.

Harus diakui beban berat bagi pemerintahan AKJ-Syah untuk menunaikan janji-janji politiknya yang sudah tertuang di dalam RPJMD di tengah masa jabatan yang terbatas. Tapi bagaimanpun kondisinya, setiap janji harus ditepati meski itu hanyalah janji politik. Allahu a'lam bissawab!

*Penulis adalah Sekretaris Umum MD KAHMI Dompu.