Dompu, koranlensapos.com - Pergaulan bebas remaja selalu menjadi kekhawatiran orang tua, pemerintah maupun aparat keamanan. Apalagi mengarah pada perilaku negatif semacam perkelahian, mengonsumsi minuman keras, dan narkoba serta tindakan lain yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Hal demikian menjadi atensi khusus dari Babinsa Desa Matua, Serma Hurman bersama Kepala Desa dan staf desa setempat.
Berkaitan dengan persoalan di atas, pada hari Senin (20/2/2023) berlangsung pertemuan antara Babinsa, Kades serta Staf. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Desa Matua.
Pada momen itu, Babinsa kembali mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Dompu tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak.
"Saya mohon kepada Bapak Kades dan Staf supaya selalu memberikan imbauan kepada anak-anak remaja supaya tidak kumpul-kumpul di atas pukul 22.00 Wita karena ada razia oleh Tim patroli gabungan," ujarnya. (emo).