Pemberlakuan Jam Malam, Babinsa Mangge Na'e Ingatkan Orang Tua Awasi Pergaulan Anak-Anak

Kategori Berita

.

Pemberlakuan Jam Malam, Babinsa Mangge Na'e Ingatkan Orang Tua Awasi Pergaulan Anak-Anak

Koran lensa pos
Senin, 16 Januari 2023

 

Kegiatan ronda malam Babinsa Mangge Na'e dengan warga binaan. Pada kesempatan tersebut Babinsa menyuruh sejumlah remaja yang nongkrong untuk pulang ke rumah masing-masing



Dompu, koranlensapos.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengambil sikap tegas memberlakukan jam malam bagi anak dan remaja. Berada di luar rumah pada pukul 22.00 Wita bakal diamankan dan digelandang ke Mapolres Dompu maupun di Mapolsek-Mapolsek di wilayah hukum Polres Dompu.

Penegasan tentang pemberlakuan jam malam itu tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Dompu bernomor 300/09/DPPPA/SE/2023 tertanggal 13 Januari 2023.

Menyikapi aturan tersebut, Babinsa Desa Mangge Na'e, Sertu Hermansyah menyampaikan kepada warga binaan supaya selalu menjaga dan mengontrol pergaulan anak-anaknya jangan sampai terlibat dalam pergaulan bebas.

"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran tentang pemberlakuan jam malam. Mohon anak-anak dijaga dan dikontrol supaya tidak begadang di luar rumah pada malam hari," tegas Babinsa saat melaksanakan ronda malam dengan warga binaan di Dusun Sorikuta, pada hari Sabtu malam (14/1/2023) pukul 20.30 Wita.

Saat pelaksanaan pemantauan keliling, Babinsa mendatangi sejumlah remaja yang sedang duduk bergerombol di pinggir jalan. Babinsa menyuruh mereka untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Pulang saja di rumah untuk istrahat. Jangan keluyuran dan begadang hingga larut malam nanti kalian akan kena razia petugas dan dibawa ke Polres," kata Babinsa.

Babinsa juga mengimbau kepada warga binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Dusun masing-masing, Sehingga Desa Mangge Na'e tetap aman dan kondusif. 

"Ciptakan kerukunan dan kebersamaan yang dimulai dari rumah tangga masing-masing," tandasnya. (emo).