33 Desa di Dompu Siap Laksanakan Pilkades Tahun 2023 Ini

Kategori Berita

.

33 Desa di Dompu Siap Laksanakan Pilkades Tahun 2023 Ini

Koran lensa pos
Sabtu, 07 Januari 2023

 

Kabid Pemdes DPMPD Kabupaten Dompu, Arif Mauluddin, SE


Dompu, koranlensapos.com - Sebanyak 33 Kepala Desa di Kabupaten Dompu akan melaksanakan Pemilihan Langsung Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, Arif Mauluddin saat dikonfirmasi media ini pada Jumat pagi (6/1/2023) kemarin.

Arif menyebut 33 desa dimaksud tersebar di 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Dompu. 

Di Kecamatan Dompu terdapat 5 (lima) desa yakni Desa Dorebara, Manggenae, O'o, Sorisakolo dan Karamabura. Di Kecamatan Kempo ada 4 (empat) desa, yakni Dorokobo, Soro, Tolokalo dan Kempo. Di Kecamatan Manggelewa ada 8 (delapan) desa yaitu Kampasi Meci, Nangatumpu, Soriutu, Tanju, Tekasire, Banggo, Kwangko dan Lanci Jaya.
Di Kecamatan Woja ada 7 (tujuh) desa yakni Riwo, Bakajaya, Nowa, Rababaka, Saneo, Serakapi, dan Wawonduru. Di Kecamatan Kilo ada 3 (tiga) desa yaitu Lasi, Kramat, dan Mbuju. Di Kecamatan Pekat ada 3 (tiga) desa yaitu Doropeti, Karombo dan Kadindi Barat. Di Kecamatan Hu'u ada 2 (dua) desa yakni Adu dan Jala. Sedangkan di Kecamatan Pajo ada 1 (satu) desa yaitu Tembalae.

Dikemukakan Arif, DPMPD sebagai OPD tekhnis sudah siap untuk melaksanakan Pilkades 2023. Bahkan penganggaran pelaksanaan Pilkades sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPMPD Kabupaten Dompu.

"Pada prinsipnya DPMPD sebagai lembaga tekhnis sudah siap melaksanakan Pilkades. Tinggal menunggu kebijakan dari Pemda," kata Arif.

Dikatakannya pula bahwa 33 desa tersebut sudah siap pula melaksanakan Pilkades pada tahun 2023 ini.

Terkait dengan tahapan pelaksanaan Pilkades hingga waktu hari H pemungutan suara, Arif belum bisa menyebutkannya karena masih menunggu penetapan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

"Kalau berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, paling lambat pelaksanaannya 1 Oktober 2023 harus sudah dilaksanakan," ujarnya.

Disebutnya sejumlah daerah di NTB juga menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2023 ini. (emo).