KPU Dompu Kembali Laksanakan Sosialisasi Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD dan PKPU

Kategori Berita

.

KPU Dompu Kembali Laksanakan Sosialisasi Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD dan PKPU

Koran lensa pos
Kamis, 08 Desember 2022

 

Kegiatan Sosialisasi Penetapan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Dompu dan PKPU di Kafe Laberka, Kamis (8/12/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan, Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu serta Sosialisasi Peraturan KPU. Kegiatan dimaksud diselenggarakan di Cafe Laberka Dompu, Kamis (8/11/2022).


Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Dompu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Dompu, Agus Salim, S.Sos, unsur forkopimda Kabupaten Dompu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, dan pimpinan Ormas serya Stakeholder terkait lainnya. Hadir pula unsur Pimpinan Partai Politik se Kabupaten Dompu dan para jurnalis cetak maupun online. 

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Dompu serta seluruh Forkopimda dan Pimpinan Parpol yang telah menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.

"Ini merupakan bentuk dukungan moril yang luar biasa bagi kami di KPU Kabupaten Dompu. Mudah-mudahan dukungan ini terus mengalir dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024 yang akan datang," ucapnya.

Dikemukakan Arif, Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR Kabupaten Dompu serta Peraturan KPU ini penting dilaksanakan agar semua pihak memahami ketentuan yang mengatur tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah di Kabupaten Dompu.
 
"Sosialisasi ini sangat penting supaya kita tidak multitafsir dalam memahami aturan tentang penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD. Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat dan termasuk partai politik agar memiliki satu pemahaman yang sama," tandasnya.

Dijelaskan Arif, KPU dalam bekerja merujuk Undang-Undang Nomor  7 Tahun 2017 tentang Pemilu selanjutny peraturan KPU sebagai Peraturan pelaksana. 

"Kami di KPU itu tegak lurus karena sudah dijabarkan secara teknis dalam Peraturan KPU. Tidak ada pasal-pasal yang membutuhkan penafsiran lagi semua yang tertera yang tertulis itulah maknanya jadi tidak dibutuhkan penafsiran. 

Bupati Dompu yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Agus Salim, S. Sos dalam sambutannya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan sosialisasi peraturan KPU nomor 6 Tahun 2022 ini dan uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi-kursi anggota DPRD Kabupaten Dompu.

Dikatakannya pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 yang lalu banyak pihak yang telah memberikan apresiasi kepada Kabupaten Dompu khususnya kepada KPU selaku penyelenggara pemilihan umum. Hal itu karena pelaksanaan Pemilu berpegang teguh pada asas jujur, adil langsung umum dan rahasia serta aman dan damai.

 "Hal ini tentu menjadi prestasi tersendiri bagi kita semua," ujarnya.

Dijelaskan Agus Salim, materi pembekalan yang disampaikan oleh KPU tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi-Kursi Anggota DPRD Kabupaten Dompu adalah sebagai tahapan persiapan pemilihan legislatif yang akan datang. 

"Peraturan KPU nomor 6 tahun 2022 terbaru inilah yang akan dipedomani dan dijadikan landasan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2022," paparnya.


Lebih dari itu, lanjutnya sosialisasi ini bertujuan untuk menyempurnakan beberapa ketentuan teknis yang terkait dengan penyelenggaraan Pileg supaya tidak timbul masalah di kemudian hari seperti terjadinya simpangsiur arus informasi, pembacaan multitafsir atas ketentuan perundang-undangan, dan celah-celah kekurangan lainnya yang menimbulkan kontra/pertentangan.


"Pemahaman yang utuh dan lengkap, tidak sepenggal-sepenggal, dalam agenda sosialisasi inilah yang hari ini akan kita pelajari bersama, untuk menjadi modal besar bagi daerah untuk keberlangsungan dan keberlanjutan estafet kepemimpinan legislatif masing-masing Dapil," ucapnya sembari berharap semoga acara tersebut menjadi tahap persiapan yang mantap bagi stakeholder Kabupaten Dompu guna menyelenggarakan Pileg, Pilpres Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dompu yang akan datang secara kondusif, aman, damai, dan demokratis. 

Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh para Komisioner KPU Kabupaten Dompu. Ketua KPU Arifuddin memaparkan materi tentang Tahapan Pemilu 2024, Desain Dapil disampaikan oleh Anshari, Pencalonan DPRD oleh Agus Setiawan, Perekrutan Badan Adhock oleh Sulastriana, dan Pemutakhiran Data Pemilih oleh Yaser. (emo).