Bupati AKJ, Ketua DPRD, Dandim, dan Kapolres Crosschek Areal HGU yang Dikuasai Masyarakat

Kategori Berita

.

Bupati AKJ, Ketua DPRD, Dandim, dan Kapolres Crosschek Areal HGU yang Dikuasai Masyarakat

Koran lensa pos
Sabtu, 15 Oktober 2022

 

Peninjauan lokasi HGU PT. UTL dan eks PT ATI di Desa Doropeti Kecamatan Pekat, Jumat (14/10/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Bupati Dompu, H. Kader Jaelani didampingi Ketua DPRD Andi Bachtiar, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Taufiq, Kapolres AKBP Iwan Hidayat, dan Kepala SPTN II Pekat dan Kempo Wihandono, Jumat (14/10/2022) pukul 09.30 Wita melakukan peninjauan ke lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. Usaha Tani Lestari (UTL) dan Eks PT ATI ( Asia Tunggal Inti ).

Kegiatan peninjauan dimaksud untuk melakukan pengecekan lokasi HGU kedua perusahaan di atas pasca kejadian bentrok antar gabungan masyarakat Desa Doropeti dan Desa Doroncanga dengan kelompok Ternak pada hari Minggu ( 09/10/2022) yang berujung korban dua orang luka pembacokan.

Tampak hadir pula Camat Pekat Nuraini S.Pd, Danki Brimob AKP Yuswanto, SH, Danramil Pekat, Kapten Inf. Maturidi serta Kapolsek Pekat, IPDA Muh. Sofyan Hidayat S.Sos, anggota Kodim 1614/Dompu, anggota Polres Dompu serta anggota Brimob.

Rombongan tiba di Pos Resort Doroncanga Taman Nasional Tambora selanjutnya melakukan briefing sejenak.
Selanjutnya rombongan star dari Pos Resort Doroncanga Taman Nasional Tambora menuju areal UTL untuk mengecek langsung areal yang telah dipatok atau dibagi oleh masyarakat. Bupati beserta rombongan melihat secara pemagaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk menguasai lahan-lahan tersebut. Bukan hanya di lokasi HGU eks PT. UTL dan PT. ATI,namun juga di kawasan Taman Nasional Tambora (TNT). 
Tiba di perbatasan areal lahan UTL dengan areal TNT, petugas melakukan pencabutan pagar masyarakat.

Usai itu, rombongan memantau aktivitas masyarakat dan mengecek batas areal lahan UTL dengan areal TNT.

Peninjauan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah Daerah dalam menyikapi persoalan lahan UTL,TVJ dan Eks PT ATI sekaligus menindaklanjuti surat edaran Bupati Dompu. (emo).