Babinsa Riwo Ingatkan Warga Binaan Hindari Pelanggaran Hukum

Kategori Berita

.

Babinsa Riwo Ingatkan Warga Binaan Hindari Pelanggaran Hukum

Koran lensa pos
Selasa, 11 Oktober 2022

 

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Riwo silaturrahim dengan warga binaan, Senin malam (10/10/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Dalam kehidupan bermasyarakat, beebangsa dan bernegara dibatasi oleh berbagai peraturan. Sebagai warga negara dan warga masyarakat yang baik, peraturan yang berlaku itu harus ditaati dan dipatuhi. Sebab peraturan dibuat agar kehidupan menjadi teratur dan tertib. Tidak terjadi tindakan penguasaan terhadap hak orang lain dan pelanggaran terhadap hak asasi orang lain.

Arahan itu disampaikan oleh Babinsa Desa Riwo, Serda Syahrir saat melaksanakan ronda malam bersama warga binaan di Dusun Fo'o Rombo pada Senin malam (10/10/2022) pukul 21.00 Wita. 

Babinsa menyampaikan penekanan kepada warga binaan agar menghindari tindakan apapun yang melanggar hukum. 

"Jangan berbuat hal-hal yang dapat berurusan dengan hukum," tegasnya.

Dikatakan Babinsa, hukum tidak pandang bulu. Siapapun juga bila sudah melakukan perbuatan melanggar hukum, maka pasti akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di hadapan aparat penegak hukum. Pada akhirnya diri sendiri yang harus menanggung risiko. Keluarga juga kena imbasnya, akan menanggung beban yang berat.

Dipaparkan Babinsa, kasus pelanggaran hukum yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah lewat media sosial. Yaitu melontarkan kalimat ujaran kebencian, penghinaan, mencemarkan nama baik dan harga diri orang lain serta kalimat berbau SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan). Pelaku kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian dan akhirnya dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11Tahun 2008 tentang 
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus pelanggaran hukum yang kerap terjadi juga adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga.kasus-kasus pencabulan, pencurian dan penipuan. 

Babinsa kembali mengimbau kepada warga binaannya agar menjadi pribadi yang baik dengan mengikuti peraturan yang berlaku serta menghindari sejauh-jauhnya pelanggaran terhadap hukum.

Dikatakannya pula, selain peraturan yang bersifat tertulis, ada pula norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat dan harus dijunjung tinggi pula. Norma-norma ini merupakan kebiasaan baik yang harus dibudayakan oleh masyarakat. Antara lain sopan santun kepada orang tua serta saling menghargai satu sama lain. (emo).