Bima, Lensa Pos NTB - PT. Jasa Raharja Perwakilan Bima bersama Samsat Raba Bima, Sabtu malam (10/9/2022), melaksanakan sosialisasi UU No 22 tahun 2009 dan Pergub No. 74 tahun 2022.
Kegiatan yang bertajuk Samling Malming dilapangan Serasuba Kota Bima tersebut, dihadiri Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bima, Patria Adiwibawa, Kepala Samsat Raba Bima.
Acara yang berlangsung sejak pukul 17.00 wita kemarin, juga dilaksanakan pengobatan gratis dan bagi-bagi Doorprize.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bima, Patria Adiwibawa mengharapkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih taat membayar pajak kendaraan mereka. Serta kedepannya kegiatan ini juga akan diselenggarakan di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, ungkapnya. (TIM)