Berjudi Kartu Domino, Tiga Wanita di Dompu Diamankan Polisi

Kategori Berita

.

Berjudi Kartu Domino, Tiga Wanita di Dompu Diamankan Polisi

Koran lensa pos
Senin, 26 September 2022

 

Tiga wanita ini diamankan oleh Timsus Polsek Dompu karena berjudi menggunakan kartu domino


Dompu, koranlensapos.com - Akibat bermain judi menggunakan kartu domino, tiga wanita di Dompu diamankan oleh Timsus Polsek Dompu yang dipimpin oleh AIPTU Yusuf, SH.

Ketiga ibu rumah tangga itu adalah FA (53), NM (46), keduanya warga.Kelurahan Bada dan SR (52) warga Kelurahan Bali Kecamatan Dompu.

Kasubsi Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah menyebutkan ketiganya ditangkap pada hari Sabtu (24/09/2022) saat sedang asyik bermain judi dengan menggunakan kartu domino di dalam kios milik Mariam Lopes Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin SH membenarkan adanya penangkapan itu, setelah pihaknya menerima keluhan warga setempat dengan adanya perjudian yang sangat meresahkan.

"Warga sekitar lokasi sangat resah dengan adanya perjudian, apa lagi ini dilakukan ibu ibu rumah tangga, sangat dihawatirkan mempengaruhi perkembangan mental Kepribadian anak anaknya," ujar Kapolsek.

Dikatakam Kapolsek, usai menerima laporan warga, pihaknya langsung bereaksi melakukan pengamanan. 

"Semoga dengan adanya penangkapan ini memberi efek jera buat yang lain," harapnya.

Dari penguasaan ketiga wanita tersebut saat dilakukan penggrebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lembaran kartu domino 28 lembar dan uang tunai sebesar Rp. 790.000.

Saat ini ketiganya diamankan di mapolsek Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (emo).