Hari Ke 6 OPS Patuh Rinjani 2022, Polres Dompu Konsisten Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Kategori Berita

.

Hari Ke 6 OPS Patuh Rinjani 2022, Polres Dompu Konsisten Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Koran lensa pos
Minggu, 17 Juli 2022

 

Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022 di Wilayah Hukum Polres Dompu pada hari keenam


Dompu, koranlensapos.com - Operasi Patuh Rinjani 2022 berlangsung selama 14 (empat belas) hari yakni dari tanggal 11 sampai 24 Juli 2022. 

Kasat Lantas Polres Dompu, AKP Hermansyah, S. Sos menyebutkan kategori pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas pada Operasi Patuh 2022 antara lain pengendara melawan arus, penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai standar, balap liar dan kebut - kebutan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak memakai sabuk pengaman (untuk roda empat).

Dikemukakan Kasat Lantas, umumnya pelanggaran adalah pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan helm, pengendara masih di bawah umur, masih banyak pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat kendaraan (STNK), tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan bagi kendaraan roda empat, masih banyak kendaraan untuk memuat barang tetapi digunakan untuk memuat orang (semacam pick up). Banyak juga yang mengabaikan pemakaian saffety belt (sabuk pengaman).
Kasat Lantas Polres Dompu, AKP Hermansyah, S. Sos

"Selama Operasi Patuh yang sudah berlangsung 6 hari ini per hari kita melakukan penindakan 50 sampai 60 tilang," sebutnya.

Dikatakannya Operasi Patuh selain menggunakan cara pre - emtif (himbauan), juga melakukan penindakan.

“Meski mengedepankan persuasif yang mengedukasi pengguna jalan mengenai kesadaran berlalu lintas, Sat Lantas Polres Dompu juga tetap melakukan penegakan hukum yang tegas kepada para pelanggarnya. Seperti melawan arus, roda dua boncengan tiga, tidak pakai helm dan melanggar rambu-rambu. Sementara roda empat menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukannya dan menggunakan plat tidak sesuai peruntukan,” urainya

Kasat Lantas mengimbau kepada para pengendara untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara. Selain itu, Operasi Patuh Rinjani 2022 juga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Dompu.

“Semoga dengan Operasi Patuh Rinjani 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas dan bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban,” harapnya.

Operasi Patuh Rinjani 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Dompu agar tertib dan disiplin berlalu lintas. (emo).