Tak Terima Ditegur, Satu Keluarga di Manggelewa Aniaya Anggota Brimob dan Istrinya

Kategori Berita

.

Tak Terima Ditegur, Satu Keluarga di Manggelewa Aniaya Anggota Brimob dan Istrinya

Koran lensa pos
Senin, 23 Mei 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Anggota Brimob Kompi Dompu Briptu Ari Laswadi bersama istrinya Ratu Devi Yeni menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh satu keluarga yakni pelaku (MAA), PSS dan AR.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 21. 30 wita. Korban bersama istrinya dianiaya dengan menggunakan senjata tajam. 
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di warung soto milik korban di Dusun Transad 1 Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S. IK melalui Kasi Humas, IPDA Ahmad Marzuki mengungkapkan peristiwa itu
bermula pada hari Sabtu (21 Mei 2022) pukul 20. 00 wita di toko konter Zidan di wilayah Transad Desa Doromelo. Korban melihat pelaku M A A memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo, korban berusaha melerai dan  menasihati pelaku agar tidak  melanjutkan perkelahian.
"Jangan memukul anak orang," larang korban kepada pelaku.
 Pelaku  langsung meninggalkan tempat kejadian.
Esok harinya pada hari Minggu (22 Mei 2022) pukul 20. 30 wita, di Pasar Malam Lapangan Transad Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, korban bertemu dengan pelaku yang sedang berjalan di Tempat Hiburan Malam bersama teman-temannya. Pada saat itu korban menegur pelaku sambil menepuk pundak melaku. Merasa keberatan karena ditegur, pelaku kemudian  bersama teman-temannya pulang ke rumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. 
Bukannya memberi nasehat, kedua orang tua pelaku justru terprovokasi dengan pengaduan anaknya. Selang beberapa saat ( N ) bersama pelaku ( M A A ) dengan membawa pedang tanpa sarung, pelaku ( P S S ) tidak membawa senjata tajam, sedangkan pelaku ( A R ) membawa sebilah parang dan bersama - sama masuk ke dalam kamar korban. 

Dii dalam kamar, PSS mengambil sangkur milik korban. Korban bersama Istrinya yang sedang hamil sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku. Sedangkan istri pelaku ( N ) ikut masuk kedalam kamar untuk memanas situasi. Pelaku ( A R ) menginjak perut istri korban dengan mengunakan kaki  berulang kali , sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang ke arah kaki korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang. Sedangkan pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada di lokasi kejadian.
Pukul 21. 30 wita personil Polsek manggelewa dipimpin oleh Kapolsek Manggelewa mengamankan seluruh pelaku dan dievakuasi oleh anggota Puma di Mako Polres Dompu. 

"Kita akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada Pihak Kepolisian," tegasnya. 
Sementara korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima pengobatan lebih lanjut karena luka yang diderita cukup serius. (emo).