Dinilai Ganggu Kepentingan Umum, Babinsa Tanju Larang Petani Giling dan Jemur Jagung di Jalan Desa

Kategori Berita

.

Dinilai Ganggu Kepentingan Umum, Babinsa Tanju Larang Petani Giling dan Jemur Jagung di Jalan Desa

Koran lensa pos
Kamis, 19 Mei 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Aktivitas penggilingan jagung kerap dilakukan di jalan desa. Tongkol-tongkol jagung maupun butiran-butiran jagung pembuangan dari mesin tresser (penggiling jagung) beterbangan di area sekitar lokasi penggilingan jagung. Hal itu sangat mengganggu kepentingan umum, terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor.

Aktivitas penjemuran jagung di jalan umum pun demikian, dapat mengganggu kepentingan umum.

Persoalan itu menjadi.keluhan masyarakat dan direspon oleh Babinsa Desa Tanju, Pelda Lukman.

Dalam acara silaturrahim dengan warga di Dusun Trawang Desa Tanju, Babinsa mengimbau para petani agar tidak lagi melakukan penggilingan dan penjemuran jagung di jalan lingkungan desa.

"Karena dapat mengganggu aktivitas  umum," kata Babinsa Pelda Lukman menyampaikan alasannya.

Babinsa juga menyampaikan pesan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan dari Covid -19.

 Masih di Koramil 06/Manggelewa, Babinsa Nangatumpu, Serda Imansyah melaksanakan komsos dengan warga di Dusun Napa. Babinsa memberikan arahan tentang kebersihan lingkungan di sekitar pekarangan rumah masing - masing.
Tidak lupa pula warga diingatkan untuk mematuhi prokes. (emo).