Rakerkab KONI Dompu Diwarnai Aksi Interupsi dan Pelemparan Kursi

Kategori Berita

.

Rakerkab KONI Dompu Diwarnai Aksi Interupsi dan Pelemparan Kursi

Koran lensa pos
Kamis, 31 Maret 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Rapat Kerja Kabupaten KONI Dompu yang berlangsung di Gedung PKK Dompu pada Kamis (31/3/2022) diwarnai aksi protes dan interupsi.

Rakerkab dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu, Putra Taufan, SH., MH didampingi para Wakil Ketua Drs. H. Arifuddin, Syaiful Amir, SH., M. Kn, Zainal Afrodi, MM dan Sekretaris Abdul Yarid, ST.

Aksi interupsi dan protes dilakukan oleh sejumlah peserta saat Ketum KONI Putra Taufan memimpin rapat tersebut. Diawali dengan pembahasan mengenai pengambilalihan Kepengurusan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) dan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Dompu oleh KONI Dompu.
Putra Taufan mengakui adanya pengambilalihan kepengurusan kedua Cabor dimaksud dengan dalih Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh PBVSI Provinsi NTB kepada Syaiful Amir, SH., M. Kn sebagai Ketua PBVSI Kabupaten Dompu periode 2021-2026 tanpa rekomendasi dari KONI Kabupaten Dompu. Hal yang sama terjadi juga pada kepengurusan PTMSI Kabupaten Dompu. SK yang diberikan oleh PTMSI Provinsi NTB kepada Dahlan, SH sebagai Ketua PTMSI Kabupaten Dompu tanpa rekomendasi dari KONI Dompu. Dikatakannya SK kedua Cabor itu tidak sah karena tanpa rekomendasi dari KONI. 
Menurutnya hal itulah yang mendasari pengambilalihan kedua cabor itu selain adanya sengketa terhadap kepengurusan kedua cabor itu.

"KONI akan melakukan Musyawarah Luar Biasa untuk kepengurusan dua cabor ini," jelasnya.

Iwan Ermansyah, M. Pd dari Cabor Pertina Dompu memprotes alasan yang dikemukakan oleh Ketua KONI itu. Ia mengatakan bahwa saat proses pemilihan Ketua PBVSI yang dimenangkan oleh Syaiful Amir, SH., M. Kn dihadiri langsung oleh Ketua KONI. Demikian pula saat pemilihan Ketua PTMSI yang dimenangkan oleh Dahlan, SH (Om Good). Menurut Iwan kehadiran Ketua Umum KONI Dompu dalam pemilihan Ketua 2 Cabor tersebut di atas merupakan bukti persetujuan, kendati tanpa rekomendasi secara tertulis.

"Rekomendasi Ketua KONI itu bukan persyaratan yang utama. Yang terpenting adalah ada SK dari kepengurusan di atas," ujarnya.

Sempat terjadi aksi pelemparan kursi oleh salah seorang peserta sebagai bentuk kekecewaaan atas penjelasan Ketua KONI yang dinilai menzalimi kedua cabor itu.

Pembahasan selanjutnya sempat mereda namun tidak berlangsung lama kembali menghangat tatkala Putra Taufan membacakan persyaratan sebagai calon Ketua KONI Kabupaten Dompu. Antara lain terkait usia calon Ketua KONI maksimal 55 tahun dan pendidikan terakhir minimal Strata Satu (S1). Aksi interupsi dari sejumlah pengurus cabor kembali terjadi. Sejumlah peserta mengusulkan agar tidak diberikan batasan usia maksimal 55  tahun dan pendidikan terakhir minimal.SMA sederajat. Walhasil kedua usulan itu disetujui.
Aksi interupsi kembali dilakukan oleh Iwan Ermawan dan beberapa peserta lain. Hal itu karena Ketua KONI, Putra Taufan yang memimpin rapat tersebut dinilai tidak memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan usulan dan masukan. Kritikan senada disampaikan oleh Ilham Usman, M. Si. Ilham mengaku kecewa dengan sikap Ketua KONI yang tidak memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbicara.

"Kenapa langsung maunya lanjut lanjut saja ? Seharusnya beri kesempatan dulu kepada kami untuk bicara pak ketua. Apa gunanya kami hadir kalau tidak punya hak bicara ?," protesnya.


Apalagi saat pembahasan mengenai salah satu poin persyaratan tentang biaya pendaftaran calon Ketua KONI. Awalnya sebesar Rp. 100 juta. Namun itu dinilai terlalu besar dan sangat tidak beralasan. Akhirnya kemudian Ketua KONI menurunkan menjadi Rp. 50 juta.
Putra Taufan menjelaskan uang pendaftaran itu dimaksudkan sebagai dana talangan bagi KONI agar kegiatan tetap berjalan dengan baik.

Namun itu dinilai terlalu mengada-ada oleh beberapa peserta. 

"Buat apa uang 50 juta itu. Justru itu akan menjadi sumber korupsi," protes Iwan Ermansyah dan Khairul Ansyah. 

Sejumlah peserta berdiri memprotes hal ini. Mereka tidak sepakat apabila calon Ketua Umum KONI Dompu diberlakukan persyaratan biaya pemdaftaran yang mencapai puluhan juta rupiah. Akhirnya untuk meredam suasana, Wakil Ketua KONI, Drs. H. Arifuddin (Simpe Arif) meminta agar Rakerkab diskors sementara waktu hingga pukul 16.00 Wita. (emo).