Taufikurrahman, S. Pd
Dompu, koranlensapos.com - Penonaktifan Kartu BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Dompu menjadi pertanyaan publik.
Salah satunya disampaikan oleh tokoh muda dari Kecamatan Kilo, Taufikurrahman, S. Pd.
Ketua Pengurus Cabang NWDI Kecamatan Kilo ini menuturkan dalam 3 (tiga) minggu belakangan ini ia sibuk bolak-balik mendatangi Kantor BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Dompu untuk mengurus kartu BPJS mertuanya yang telah dinonaktifkan oleh BPJS. Mulanya ia tidak mengetahui bahwa kartu jaminan pelayanan kesehatan dari pemerintah untuk mertuanya itu telah dinonaktifkan. Padahal sang mertua hendak melaksanakan operasi atas suatu penyakit yang diderita. Setelah dilakukan pengecekan ternyata sudah dinonaktifkan.
"Saya mengurus Kartu BPJS itu untuk keperluan operasi mertua dalam waktu dekat ini. Ternyata Kartu BPJS-nya tidak bsa diaktifkan kembali," kata Opick, sapaannya.
Mantan aktivis HMI Cabang Selong ini mendengarkan keluhan yang sama dari banyak warga lain yang juga turut mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu. Kartu-kartu BPJS mereka juga telah dinonaktifkan.
Sejumlah pertanyaan dan pernyataan ia lontarkan sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemerintah Kabupaten Dompu atas penonaktifan banyak Kartu BPJS Kesehatan yang di masa pemerintahan sebelumnya telah diberikan. Apalagi di masa pandemi ini ekonomi masyarakat belum pulih seperti dulu.
"Apakah Daerah ini sudah jatuh bangkrut, sehingga APBD-nya tidak lagi mengkafer biaya Kesehatan Masyarakatnya ? Jangankan untuk menambah jumlah penerima manfaat Kartu BPJS yang baru, yang ada saja banyak yang dinonaktifkan. Bagaimana komitmen rezim ini sebenarnya dalam menjamin Kesehatan masyarakat Dompu apalagi di tengah Wabah Covid ini. Kalau selama ini saya dengar semua konsentrasi PEMDA dicurahkan untuk melawan COVID maka akan bertamparan (bertolak belakang) dengan nasib penanganan kesehatan Masyarakat. Syukurlah yang mampu bayar biaya perawatan Rumah sakit, tapi bagaimana yang tidak mampu ?," ujarnya keheranan.
Menurut Opick, sapaannya bahwa penonaktifkan kartu jaminan pelayanan kesehatan ini membuat rakyat kecil tercekik. Apalagi di saat ini harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Di sisi lain harga gabah anjlok dan ditambah lagi biaya kesehatan tidak digratiskan.
"Tolong Pak BUPATI, Ketua DPRD yang terhormat suara ini didengar dan dicarikan solusinya," pintanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dompu, M. Zainuddin yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penonaktifan Kartu BPJS Kesehatan. Zainuddin menyebut Pemda Dompu tidak menghilangkan secara keseluruhan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Dompu tetapi mengurangi. Jumlah sebelumnya yang ditanggung dari APBD Kabupaten Dompu sebanyak 45.000 jiwa. Sedangkan tahun ini yang bisa ditanggung oleh APBD Kabupaten Dompu sebanyak 30.405 jiwa. Dengan demikian jumlah peserta yang telah dinonaktifkan sebanyak 14.595 jiwa.
"Memang ada pengurangan dari tahun sebelumnya yang ditanggung sejumlah 45.000 jiwa menjadi 30.405 jiwa. Dikurangi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data dari Dinsos, Dikes dan Dukcapil," ungkap Zainuddin.
Zainuddin mengemukakan pula bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pusat (APBN) juga sudah banyak yang dinonaktifkan.
"Kalau yang dari pusat juga banyak yang dinonaktifkan tahun ini. Dari sekitar 135 ribu jiwa tahun 2021 menjadi 112 ribu jiwa posisi bulan Maret 2022," sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, S. KM., MM. Kes yang dikonfirmasi media ini terkait hal tersebut menjelaskan bahwa data terkait dengan penonaktifan peserta BPJS ada pada Dinas Sosial dan BPJS.
" Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada pada Dinas sosial. Penonaktifan juga dilakukan oleh Kementerian Sosial RI. Jadi segala pertimbangan tepatnya ditanyakan di Dinas Sosial yang tahu alasannya," jawabnya. (emo).