Ini Suara Hati Anak-Anak Dompu Dalam Musrenbang

Kategori Berita

.

Ini Suara Hati Anak-Anak Dompu Dalam Musrenbang

Koran lensa pos
Jumat, 25 Maret 2022

 


Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (23/3/2022) telah dilaksanakan Musrenbang Anak dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu tahun 2022.
Sesuai dengan namanya, yang menjadi peserta Musrenbang adalah anak-anak SD, SMP sederajat dan SMA sederajat. Hadir pula perwakilan siswa-siswi dari SDLB Negeri Dompu dan SMPLB Negeri Dompu.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari sekitar 100 pelajar itu dibagi dalam 3 (tiga) kelompo diskusi yang dipandu oleh Forum Anak Dompu (FAD) dan MC Endang Puji Astuti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu. Hasil pembahasan itu kemudian dituangkan menjadi usulan dan masukan kepada Pemerintah Daerah.

Kelompok I membahas tentang Kesehatan dan Pendidikan.
Kelompok II membahas tentang 
Hak Sipil, Hukum dan Sosial.
Sedangkan Kelompok III tentang 
Pariwisata, Budaya, Pernikahan Dini dan Agama.

Usai sesi diskusi sekitar 60 menit, perwakilan dari masing-masing kelompok tampil di depan untuk mempresentasikan hasil diskusi.

Kelompok I diwakili oleh Nurul Auliya. Ada 4 (empat) poin yang disampaikan.
Pertama tentang pendidikan. Para guru terkadang melontarkan ucapan yang dianggap biasa, namun bisa berakibat fatal merusak mental siswa atau menghilangkan keberanian anak. Biasanya itu dilakukan ketika ada siswa atau siswi melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan sekolah. Akhirnya sang guru memanggilnya dan memarahi di depan teman-temannya.

Kedua, Nurul mengusulkan agar di setiap sekolah menyediakan layanan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Menurut Kelompok I keberadaan UKS sangat penting untuk menolong anak-anak yang pingsan saat Upacara Bendera maupun yang sakit ringan di sekolah.
Ketiga, masih sering terjadi bullying terhadap sesama siswa/siswi. Hal ini dapat berakibat seseorang menjadi shock, stress dan mengalami gangguan mental.
"Biasanya bullying ini karena perbedaan suku, agama serta ras,' ucapnya.

Keempat, masih minimnya kebersihan lingkungan. Sampah-sampah berserakan menimbulkan bau tidak sedap yang dapat menjadi sumber penyakit.

Uswatun Hasanah dari Kelompok II menyampaikan persoalan pemanahan yang marak terjadi di Dompu. Menurut Kelompok II, pemanahan terjadi karena adanya dendam lama. Pelaku mulanya salah sasaran lalu memunculkan rasa ingin membalas dendam dari pihak korban. Korban dan kelompoknya kemudian mengincar pelaku. Kelompok korban ini akhirnya berubah status menjadi pelaku. Uswatun mensinyalir aksi pemanahan terjadi juga karena para pelaku dipengaruhi narkoba, pergaulan bebas serta seks pranikah. 
Ia mengusulkan agar pelaku pemanahan dihukum seberat-beratnya terutama yang sudah dewasa. Sedangkan pelaku yang masih anak-anak juga tetap dihukum sesuai dengan ketentuan UU tentang Pengadilan Pidana Anak. Pelaku harus dihukum karena akibat dari perbuatannya dapat membahayakan keselamatan jiwa orang lain, cacat fisik dan masyarakat dihantui perasaan trauma dan khawatir.

Selanjutnya Kelompok II menengarai masih banyak terjadi pungli (pungutan liar) dalam pengurusan akte kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu. Karena itu diusulkan agar tidak lagi terjadi pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan. 

Siswi SMPN 1 Pajo yang mewakili Kelompok III menyoroti minimnya kebersihan di tempat wisata. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan destinasi wisata dinilai masih minim. Sebagai solusinya bak-bak sampah perlu disediakan bagi pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu Kelompok III mengusulkan agar anak-anak remaja dibatasi kunjungan wisata untuk menghindari pergaulan bebas. 
Pelestarian kebudayaan daerah juga dinilai belum mendapatkan perhatian yang serius. Bahkan masyarakat Dompu banyak mengikuti arus budaya dari daerah lain maupun dari negara lain dengan mengesampingkan budaya daerahnya sendiri. Karena itu Kelompok III mengusulkan kepada pemerintah agar tarian-tarian daerah, kesenian daerah maupun kerajinan-kerajinan khas daerah Kabupaten Dompu perlu dihidupkan kembali. 

Kelompok III juga melihat kasus-kasus pernikahan dini cukup marak terjadi di Kabupaten Dompu yang dilakukan oleh siswa SMP maupun SMA. Hal itu terjadi karena kurangnya bimbingan dan pengawasan orang tua sehingga anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Pernikahan dini juga menurutnya dipicu oleh kecanduan bermain gadget. 

Dalam persoalan agama, Kelompok III menengarai minimnya kemandirian anak-anak remaja Dompu dalam beribadah. Barisan sholat di masjid hanya diisi oleh orang-orang tua, sedangkan remaja-remaja hanya duduk-duduk nongkrong di pinggir-pinggir jalan. Minat remaja untuk belajar mengaji juga sangat kurang. Karena itu diusulkan kepada pemerintah untuk memberikan motivasi kepada anak-anak remaja agar meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
Ia juga menyoroti masih adanya aktivitas-aktivitas bersuara keras padahal di saat bersamaan sedang dikumandangkan azan. Akibatnya suara panggilan untuk sholat berjamaah itu tidak terdengar. Menurutnya Surat Edaran Bupati Dompu agar meninggalkan segala aktivitas pada saat mendengarkan azan untuk segera menunaikan sholat berjamaah di masjid belum terlaksana dengan semestinya. 
Pemerintah harus menegaskan kembali hal ini.

Selanjutnya M. Zikriansyah, siswa Kelas 1 SMPLBN Dompu secara singkat menyampaikan beberapa usulan. Antara lain fasilitas pembelajaran yang dibutuhkan oleh para siswa penyandang disabilitas, alat bantu pembelajaran semisal kursi roda. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mengejek kepada para penyandang disabilitas agar bisa hidup dengan baik di tengah-tengah maayarakat.

Selain keempat siswa tersebut, usulan-usulan juga disampaikan oleh beberapa siswa lain. Ada yang menyoroti tentang kurikulum pendidikan saat ini.  Mata pelajaran yang cukup banyak sehingga membuat siswa merasa jenuh. 
"Setiap hari setidaknya 10 mata pelajaran harus kami pelajari membuat kami merasa tidak mampu," kata seorang siswi. Ia mengusulkan agar kurikulum prototipe bisa segera dilaksanakan oleh lembaga pendidikan di Kabupaten Dompu. 
Ada pula yang melihat selain mapel yang begitu banyak, para guru juga masing-masing memberikan Pekerjaan Rumah (PR). Ini juga membuat siswa merasa bosan untuk belajar.

Fawwaz Rahmat Zuhair, siswa SMP 1 Dompu kelas 8 dalam usulannya meminta kepada Pemerintah dan aparat keamanan agar benar-benar melakukan langkah nyata untuk memberantas pelaku-pelaku pemanahan yang meresahkan di Kabupaten Dompu. (emo).