Danramil 01/Dompu Bersama Camat dan Kapolsek Woja Mediasi Terkait Penyegelan Kantor Desa Riwo

Kategori Berita

.

Danramil 01/Dompu Bersama Camat dan Kapolsek Woja Mediasi Terkait Penyegelan Kantor Desa Riwo

Koran lensa pos
Jumat, 18 Februari 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di kediaman Ahmad alias Bintang di Dusun Woja Atas Desa Riwo Kecamatan Woja Kabuparen Dompu, Kamis (17/2/2022) pukul 12.00 Wita dilakukan mediasi terkait penyegelan ketiga kalinya terhadap Kantor Desa Riwo oleh warga setempat tanggal 14 Februari 2022.

Upaya mediasi dilakukan oleh Danramil 1614-01/Dompu, Kapten Kav. M.Kasim Asd bersama Camat Woja, Suherman, S. Pt dan Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin bersama BPD, Kadus, Sekdes dan para tokoh masyarakat setempat.

"Kami berharap agar kantor desa bisa dibuka kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus surat-surat dan berbagai keperluan lainnya," pinta Danramil Kapten Kav. M. Kasim, Asd.

Senada disampaikan oleh Camat Woja, 
Suherman, S. Pt bahwa penyegelan kantor desa sangat mengganggu terhadap pelayanan kepada masyarakat banyak. 

"Bila ada persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Pemerintah Desa silakan tempuh jalur hukum, jangan menyegel kantor desa. Kantor desa tidak bersalah," kata Camat.
Penegasan juga disampaikan Kapolsek IPDA Zainal Arifin bahwa bila kantor desa disegel, selain mengganggu pelayanan kepada masyarakat, juga akan menimbulkan masalah baru. Tidak ada aturan yang membenarkan penyegelan pada fasilitas negara karena adanya dugaan penyalahgunaan ADD.


Setelah diadakan mediasi dan koordinasi serta kesepakatan dari beberapa pihak maka hari Kamis (17/2/2022) pukul 13.00 wita kantor Desa Riwo Kecamatan Woja dibuka kembali.

Situasi masyarakat Desa Riwo saat ini dalam keadaan aman. (emo).