BIN dan Dikes Dompu Gelar Vaksin Massal di SMP 3 Woja

Kategori Berita

.

BIN dan Dikes Dompu Gelar Vaksin Massal di SMP 3 Woja

Koran lensa pos
Sabtu, 20 November 2021

  




Dompu, koranlensapos.com - Dalam rangka mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Dompu khususnya bagi kalangan remaja/pelajar, Pemkab Dompu melalui Dinas Kesehatan Dompu melakukam serbuan vaksinasi khususnya di kalangan pelajar di Kab Dompu. Upaya tersebut bekerj asama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah NTB. 

"Serbuan vaksinasi bukan hanya di kalangan pelajar namun juga bagi masyarakat umum lainnya," kata Sekdis Dikes Dompu Maman SKM. 

Kepala PKM Dompu Barat Mujakir, S. KM mengatakan bahwa, untuk hari Sabtu (20/11/2021), pihaknya melaksanakan giat vaksinasi di SMP Negeri 3 Woja di Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Dompu. 

"Antusias siswa cukup luar biasa untuk mengikuti vaksin tersebut," kata Muzakir, seraya menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut merupakan kerjasama dengan BIN. 

Om Jack, sapaan familiar Kapus Dobar tersebut juga menjelaskan bahwa sejak 18 November 2021, PKM Dobar bekerjasama dengan BIN dalam rangka percepatan cakupan vaksinasi menuju 70 persen di bukan Desember 2021.

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Woja Hj. Ida Norkomala, sangat mengapresiasi atas kegiatan serbuan vaksinasi dari BIN kerjsama dengan Dikes dan PKM Dompu Barat. 

"Alhamdulilah siswa kami sangat bersyukur bisa vaksin hari ini. Terima kasih untuk Dikes dan BIN yang telah memvaksin anak didik kami," kata Kasek.

Terpisah, Kabid P2P Dikes Dompu Hj. Maria Ulfa, mengatakan bahwa sampai dengan 19 November 2021, cakupan vaksinasi di Kabupaten Dompu untuk dosis I sebanyak 84.087 (48.20%),  dosis 2 sebanyak 33.407 (19.15%) dan dosis 3 untuk Nakes sebanyak 1.460 (82.91%). Mengenai penanganan Covid, sejak akhir Oktober hingga November 2021, kasus Covid di Dompu nihil. 

"Sehingga pada awal November 2021, Kabupaten Dompu ditetapkan pada status PPKM level 1 (satu). Semoga untuk evaluasi Minggu ini, Kabupaten Dompu masih bertahan di level 1 PPKM," harap Umi Ulfa. (*)