Warga Desa Mata Diduga Nyabu di Desa Matua, Ini Akibatnya

Kategori Berita

.

Warga Desa Mata Diduga Nyabu di Desa Matua, Ini Akibatnya

Koran lensa pos
Selasa, 12 Oktober 2021

 



Dompu, koranlensapost.com - Seorang pria berinisial J (30) warga Dusun Mata Timur Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa asyik mengonsumsi narkotika jenis shabu-shabu di Dusun Perumahan Baru Drsa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada Senin malam (11/10/2021) sekitar pukul 23.35 Wita. 
Akibat perbuatannya ia diringkus oleh anggota Satuan Resnarkoba.Polres Dompu.

Penangkapan.terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.
yang menyebutkan bahwa pria tersebut di atas sudah terbiasa melakukan pesta shabu di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Perumahan Baru, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

"Berdasarkan informasi tersebut Katim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu IPDA RAHMADUN SISWADI, S.H kemudian memberikan perintah kepada anggotanya untuk melakukan pengintaian pada lokasi yang sudah ditentukan," ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki.

Melihat pelaku yang sudah berada di lokasi, tim kemudian bergerak dan melakukan upaya penangkapan. Ditemani oleh saksi umum, selanjutnya tim melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan untuk memperoleh barang bukti. Dari hasil penggeledahan tim menemukan dan menyita sejumlah barang yang akan dijadikan bukti dari tindakan kriminal pelaku,  diantaranya :

- 2 (dua) lembar plastik klip transparan, yang di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu.
- 1 (satu) buah plastik klip transaparan.
- 2 (dua) unit HP.
- 1 (satu) buah gunting.
- 3 (tiga) buah korek api.
- 1 (satu) Gulung plastik klip transaparan sisa pemakaian.
- 1 (satu) buah alat hisap (bong) yg sudah terpasang tabung kaca.
- 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam.
- 4 (empat) buah kartu kredit.
- 1 (satu) Lembar kartu tanda pengenal (KTP).
- Uang tunai sejumlah Rp. 330.000,00- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).

"Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU Berat brutto : 1.93 Gram.
Berat netto  : 1.23 Gram," bebernya.

Marzuki mengemukakan pelaku beserta seluruh barang bukti kini tengah diamankan di Mako Polres Dompu untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (emo).