Sedang Bikin Panah, Delapan Remaja Diciduk Tim Puma Polres Dompu

Kategori Berita

.

Sedang Bikin Panah, Delapan Remaja Diciduk Tim Puma Polres Dompu

Koran lensa pos
Sabtu, 09 Oktober 2021

 



Dompu, korankensapost.com - Sebanyak 8 (delapan) orang remaja pria diciduk Tim Puma Polres Dompu saat sedang membuat panah. Pengamanan terhadap remaja tersebut berlangsung pada hari Jumat malam (8/10/2021) pukul 22.20 Wita di Lingkungan Bali Kelurahan Bali Kecamatan.Dompu Kabupaten Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu IPDA Ahmad Marzuki menyebutkan bahwa kedelapan remaja tersebut adalah IS, (16), MI, (16), LS, (15), UA, (17), AAR, (16), AF, (16), MR, (12), dan MH, (15).
"Semuanya bertempat tinggal di Lingkungan Bali Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu," ungkapnya.. 

Dikatakannya pengamanan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat yang melaporkan perkelahian/tawuran antar remaja yang mulai marak kembali terjadi akhir - akhir ini. Tim Puma Polres Dompu melaksanakan Patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)


"Sebagai bentuk pelayan prima Kepolisian dalam pelaksanaan tugas pokok untuk melindungi, melayani dan mengayomi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Dompu khususnya," jelas Marzuki.

Marzuki menyebut pada Jumat malam itu,  aparat kepolisian melakukan patroli dengan rute seputaran wilayah hukum Polres Dompu. Tim Puma Polres Dompu menyisir beberapa lokasi titik rawan terjadinya tindak kriminal dan tempat tongkrongan yang menjadi lokasi berkumpulnya para remaja. 

'Pada kegiatan patroli tersebut Tim Puma Polres Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja tanggung sedang membuat senjata tajam jenis panah di salah satu rumah warga yang berlokasi di Lingkungan Bali Kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Katim Puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K. bersama anggotanya kemudian bergerak mendatangi rumah dimaksud dan informasi tersebut benar adanya. Akhirnya anggota mengamankan 8 remaja yang tersebut di atas.

Di TKP, Tim Puma Polres Dompu juga menyita satu (1) buah busur panah, satu (1) buah anak panah, satu (1) buah cutter/ silet, enam (6) buah potongan bambu, serta dua (2) buah sendok yang akan dibentuk menjadi anak panah. Seluruh remaja beserta barang bukti selanjutnya di bawa ke Mako Polres Dompu.

"Para Remaja pelaku pembuatan senjata tajam jenis panah tersebut kini diamankan di Mako Polres Dompu, untuk selanjutnya diberikan pembinaan agar dapat memberikan efek jera sehingga para pelaku tidak kembali melakukan hal tersebut. Anggota Polres Dompu juga memberikan edukasi dan arahan kepada mereka agar melakukan kegiatan yang bersifat postif," tutupnya. (emo).