Muhammad Irfan Fahmi Buat Analisis Sederhana Potensi Kambing Aqiqah di Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

Muhammad Irfan Fahmi Buat Analisis Sederhana Potensi Kambing Aqiqah di Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 29 September 2021

 

           Muhammad Irfan Fahmi, ST


Dompu, koranlensapost.com - Ibadah Aqiqah hukumnya Sunnah Muakad. Menurut petunjuk dari Rasulullah SAW bahwa hewan yang digunakan untuk penyembelihan aqiqah adalah domba/kambing dan sejenisnya. Jumlahnya hewan yang disembelihpun ditetapkan 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan.

"Beberapa ketentuan di atas memberi gambaran bahwa potensi usaha peternakan maupun perdagangan kambing aqiqah sangat besar terutama di daerah yang mayoritas muslim," ungkap Muhammad Irfan Fahmi, ST, seorang PNS yang juga merupakan salah satu penggiat usaha Peternakan Kambing Aqiqah dan Qurban di Kabupaten Dompu.

Menurutnya usaha peternakan kambing maupun bisnis jasa yang melayani jual beli kambing aqiqoh cukup memiliki prospek yang menggiurkan dan sangat berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah dalam skala yang lebih luas.

"Kalau bicara peternakan pasti berhubungan dengan ekonomi daerah. Karena sub sektor peternakan termasuk penyangga ekonomi daerah. Kalau tidak salah ekonomi daerah ini.30 persen bersumber dari sub sektor peternakan," sebutnya.
         Analisis potensi usaha kambing aqiqoh Muhammad Irfan Fahmi dengan menggunakan Rumus Deret Geometrik

Terkait dengan potensi usaha kambing aqiqoh ini, Irfan membuat analisis sederhana dengan menggunakan data kelahiran bayi berdasarkan jenis kelamin. Ia mengambil sampel data pada tahun 2016 dengan proyeksi pertumbuhan penduduk 1,45%.

Irfan menyebut jumlah kelahiran di Kabupaten Dompu berdasarkan jenis kelamin tahun 2016 :
Laki-laki : 2.747 org~2.692 org
Perempuan : 2.693 org~2.639 org.

"Dari asumsi tersebut bisa digunakan untuk mengetahui potensi kambing aqiqah di Kabupateb Dompu pada tahun 2016 yaitu (2.692x2 ekor)+(2.639x1 ekor)= 8.023 ekor," ungkap alumni Fakultas Tekhnik Jurusan Tekhnik Sipil Universitas Diponegoro Semarang tersebut.

ASN yang memulai tugasnya sebagai abdi negara di staf di Dinas PU Kabupaten Dompu (2009 - 2014) lalu.ditempatkan sebagai Kasubag Bina Program dan Produksi Daerah Setda Dompu (2014-2016) kemudian pindah tugas sebagai Kasubag UP Bakesbangpol Kabupaten Dompu (2017-September 2021) dan mulai.September 2021 ini mengemban amanah sebagai Kasi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu tersebut menguraikan untuk mengetahui potensi kambing aqiqah pada tahun-tahun berikutnya bisa mengaplikasikan Rumus Deret Geometrik dengan menggunakan asumsi pertumbuhan penduduk 1,45% sebagai rasio.

"Dengan analisis sederhana ini bisa diproyeksikan kebutuhan kambing aqiqah sampai 25 tahun yang akan datang," ujarnya.

Ia mencontohkan perhitungan potensi kambing aqiqah pada tahun 2026 mendatang, yaitu bayi laki-laki :
3.109 org dikalikan 2 ekor= 6.218 ekor. Sedangkan bayi perempuan :
3.048 orang x 1ekor= 3.048 ekor

"Total kebutuhan kambing aqiqah tahun 2026 adalah 9.266 ekor," jelasnya.

Lalu Irfan mengemukakan "jurus" untuk memenuhi kebutuhan bisa dilakukan dengan berbagai upaya. 
Pertama,  Langkah Teknis berupa pengembangan dengan konsep penggemukan, breeding/pembibitan dengan jenis pedaging unggulan dan lainnya.
Kedua, Langkah Sosial Keagamaan : jika secara jumlah dapat dipenuhi selanjutnya menguatkan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Ibadah Aqiqah.
Lebih lanjut dikatakannya dengan adanya potensi usaha kambing aqiqah ini sedikit banyak akan dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk melakukan eksploitasi kawasan hutan.
"Kita semua khawatir dengan adanya eksploitasi hutan yang sudah 'gila' di.Dompu ini. Maka usaha peternakan kambing ini kita bisa mengendalikan kecenderungan masyarakat yang mengeksploitasi hutan," ucapnya.
(emo).