Ida Faridah, Istri Ketua MIO Dompu Dipercaya Jadi Ketua IGI

Kategori Berita

.

Ida Faridah, Istri Ketua MIO Dompu Dipercaya Jadi Ketua IGI

Koran lensa pos
Kamis, 30 September 2021

 



Dompu, koranlensapost.com - Musda II Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu di Gedung PKK, Kamis (30/9/2021) berhasil memilih Ida Faridah S.Pd sebagai Ketua Daerah untuk Periode 2021-2026.

"Alhamdulillah atas rahmat dan rezeki yang diberikan Allah SWT, sehingga saya mendapat kepercayaan untuk menjadi Ketua IGI Dompu," ungkap Ida Faridah yang juga istri Ketua DPD Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan itu, ketika menyampaikan kata-kata sambutan sesaat setelah terpilih.


Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran anggota IGI Dompu yang sebelumnya memilih dirinya untuk menjabat sebagai Ketua IGI Dompu. "Ini adalah penghargaan yang luar biasa diberikan kepada saya yang harus dijalankan penuh dengan rasa tanggungjawab," tuturnya. 

Diakui Ida Faridah, dirinya tidak menyangka bisa terpilih menjadi Ketua. Karena, masih banyak yang berpengalaman untuk menjabat sebagai pucuk pimpinan dalam organisasi tersebut. 

"Saya ini ibarat ikan kecil di tengah ikan besar yang ada di dalam kolam yang besar. Senior-senior saya ada di dalam organisasi ini yang lebih layak dan lebih berpengalaman memimpin sebuah organisasi," katanya. 


Namun atas kepercayaan ini, ia akan berusaha dan bekerja keras demi mewujudkan visi dan misi IGI Dompu. "Tapi untuk mencapai itu, tentunya tidak bisa sendiri tanpa ada dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota IGI dan pihak lain," terangnya. 


Ida Faridah merupakan Kepala SMK Kesehatan Yapik Gerbang Dompu dan Guru (ASN) di SMAN 3 Dompu. 

Sementara itu Ketua Wilayah IGI Provinsi NTB diwakili oleh Wakil Ketua PW IGI NTB untuk Pengembangan Wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima Hairil Anwar, S.Pd dalam sambutannya sesaat sebelum pemilihan Ketua IGI Kabupaten Dompu 
mengemukakan bahwa kehadiran IGI di tengah-tengah dunia pendidikan merupakan pengejawantahan dari 
amanat UU. No 14/2005 Tentang Guru dan Dosen (Pasal 41) yang berbunyi:
bahwa 
1. Organisasi profesi berfungsi untuk  memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, 
perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi
3. Pembentukan organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
Dikatakannya organisasi profesi guru yang terdaftar atau diakui Dirjen GTK Kemendikbud berdasarkan surat Dirjen GTK tanggal 4 Desember 2005 adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Guru 
Independen Indonesia (FGII), dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Organisasi profesi guru IGI lahir berdasarkan SK kemenkumham RI nomor: AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tanggal 26 November 2009 dengan Ketua Umum pertama 
Dr. Satria Darma.

"Bapak-bapak, Ibu-ibu yang berbahagia,
Bertitik tolak dari Undang-undang Guru dan Dosen tersebut kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengimplementasi dan memberdayakan sumber daya manusia 
khususnya guru-guru di Nusa Tenggara Barat.
Adapun kondisi dan perkembanganIGI Nusa Tenggara Barat saat ini dapat 
dikategorikan cukup signifikan berada pada posisi ke-16 dari 34 provinsi di Indonesia dengan total anggota resmi 2.428 orang per 28 September 2021. Anggota IGI Kabupaten Dompu berada pada posisi ke-3 dengan jumlah anggota resmi 318 orang.

Dilanjutkan Hairil, guna mewujudkan praktik baik bahwa guru pantang mengajar kalau belum belajar 
sebagai ujung tombok perihal ini adalah dengan memberdayakan moto IGI, “Sharing and Growing Together”. 

"Pada kesempatan ini saya menegaskan kembali pernyataan 
Anies Baswedan ketika menjabat Mendikbud perihal apresiasi atas kiprah guru-guru di Indonesia yang terus mendedikasikan dirinya untuk mengajar anak-anak bangsa," ucapnya.

Namun disayangkan, lanjutnya setting sekolah di Indonesia saat ini masih seperti abad 19, gurunya hidup di abad 20 dan anak-anaknya hidup di abad 21, itu artinya guru harus mengejar ketertinggalannya dalam penguasaan pembelajaran berbasis digital.
Seorang guru pantang mengajar kalau belum belajar. Untuk itu, anggota IGI wajib menguasai IT sebagai sarana Pembelajaran lebih lagi dimasa Pandemi Covid-19 sesuai budaya IGI saling berbagi perihal pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.

Terkait dengan pelaksanaan pemilihan Ketua IGI Kabupaten Dompu, Hairil berharap agar bersama-sama mendukung siapa pun yang mendapatkan amanah untuk memimpin organisasi tersebut.

Sedangkan Ketua IGI Kabupaten Dompu periode 2016-2021, Bambang Hermanto, M. BA menjelaskan bahwa IGI adalah profesi yang diakui berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009 tanggal 26 Nopember 2009 juga diperkuat SK Notaris Nomor: C-883.HT.03.02- tahun 2002. 

"IGI tetap berkomitmen mendukung program pemerintah terus berjuang memajukan pendidikan. Hal itu sesuai Visi dan Misi IGl yakni memperjuangkan mutu, profesionalisme,kesejahteraan guru indonesia,serta turut aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dan Misinya antara lain Peningkatan mutu, Mewadahi guru,                      Mendorong masyarakat menyelenggarakan pendidikan,
Menjalin kerjasama dengan pihak lain.
Mengadakan seminar, pelatihan,
Menciptakan media interaktif melalui media dan melakukan aksi nyata dengan mengirim guru bantu di daerah tidak terjangkau untuk menyelamatkan anak putus sekolah.

Sekda Dompu Gatot.Gunawan Perantauan Putra, S. KM., M. Kes saat membuka kegiatan tersebut menerangkan bahwa IGI memiliki peran dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan sumberdaya manusia di bidang pendidikan dan lahir untuk membantu pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan seputar pendidikan. 

"Dengan perannya yang cukup strategis tersebut, kami berharap IGI Kabupaten Dompu dapat bersinergi dengan program dan kegiatan pemerintah, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan peningkatan mutu pendidikan dan peningakatan kompetensi guru di Kabupaten Dompu," pintanya.

Dikatakannya program pemerintah melalui Jara Pasaka juga menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dalam berbagai aspek khususnya dalam kemajuan ilmu pengetahuan sehngga tercipta tatanan sosial dan budaya pada peradaban yang moderen saat ini dan itu menjadi tugas seluruh elemen pendidikan di daerah ini.
selain itu, jajaran pendidikan juga diharapkan mampu menciptakan generasi penerus bangsa dan daerah, yang memiliki pendangan membangun untuk menuju perubahan yang fundamental dengan cara berakselerasi secara cepat, tetap, profesional, berkualitas dan berkelanjutan yang akan mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat bumi Nggahi Rawi Pahu yang akan datang.

"Saya juga berpesan kepada seluruh jajaran pendidikan untuk menjadi tauladan yang baik bagi anak didiknya dengan tetap meningkatkan keimanan dan ketakwaan, khususnya menerapkan sholat berjama’ah di sekolah serta mengajarkan sopan santun sehingga terciptakan generasi yang berilmu, beriman dan bertakwa," pungkasnya seraya berdoa emoga dengan Musda ini dapat menghasilkan kepengurusan yang dapat membawa IGI lebih maju lagi ke depannya. (emo).