Bupati Beserta Forkopimda Ikuti Acara Pemberian Remisi Bagi WBP Secara Virtual di Lapas Dompu

Kategori Berita

.

Bupati Beserta Forkopimda Ikuti Acara Pemberian Remisi Bagi WBP Secara Virtual di Lapas Dompu

Koran lensa pos
Selasa, 17 Agustus 2021

 


Dompu, koranlensapost.com - Bupati Dompu Kader Jaelani bersama Wabup H. Syahrul Parsan, ST., MT dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Dompu yakni Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, SH., MH, Kalapas Dompu, H. A. Halik, S. Sos dan sejumlah pejabat menghadiri acara pemberian Remisi secara virtual yang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, Selasa (17/8/2021) pukul 14.30 Wita.

Acara tersebut dipusatkan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan diikuti secara virtual di seluruh daerah di Indonesia. 

Pada acara tersebut, secara serentak dilakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada WBP. Termasuk di Lapas Dompu, Bupati Dompu Kader Jaelani didampingi oleh pejabat Forkopimda melakukan penyerahan remisi kepada 2 (dua) orang WBP Lapas Kelas IIB Dompu.


Kalapas Kelas IIB Dompu melalui Kasi Binadik, Murdakhim, SH menyebutkan bahwa pemberian remisi kepada WBP di Lapas Kelas IIB Dompu diberikan kepada 283 orang. Terdiri dari Perolehan Remisi Umum (RU) untuk Pidana Umum (PU) RU I sebanyak 201 orang dan RU II (bebas)  2 orang. Dengan perincian 36 orang memperoleh remisi 1 bulan, 37 orang dapat remisi 2 bulan, 55 orang 3 bulan, 18 orang 4 bulan, 39 orang 5 bulan, dan 18 orang 6 bulan.

Sedangkan Pidana Khusus ada 80 orang yang memperoleh remisi, yaitu 4 orang 1 bulan, 14 orang 2 bulan, 27 orang 3 bulan, 29 orang 4 bulan dan 6 orang 5 bulan. (emo).