DP3A Dompu Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Sejumlah Persoalan Diangkat

Kategori Berita

.

DP3A Dompu Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Sejumlah Persoalan Diangkat

Koran lensa pos
Jumat, 16 Juli 2021


Dompu, koranlensapost.com - Berlangsung di Gedung PKK Dompu, Kamis (15/7/2021) berlangsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu.

Hadir dalam kegiatan yang dipandu oleh wartawan senior Iwan Sakral itu sejumlah elemen terkait. Di antaranya adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Dompu Muhammad Zaelani, SE, Kasi Pidum Kejari Dompu, Islamiyah, SH, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Dompu, AIPDA Ahmad Rimawan, beberapa Kepala Desa, Lurah, Bhabinkamtibmas, Forum Anak Dompu, dan tokoh masyarakat.


Sejumlah persoalan terkait kasus anak baik yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan dan kriminal akhir-akhir ini mencuat dan menjadi topik pembahasan pada acara tersebut. Antara lain kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak, kasus narkoba yang melibatkan anak sebagai pelaku. Bahkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang  mengakibatkan terjadinya reaksi masyarakat berupa pemblokadean jalan. Ada pula kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan dengan pelaku 11 (sebelas) orang anak laki-laki.



Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dompu, Islamiyah, SH membeberkan fakta-fakta yang dijumpai dalam menangani kasus ABH.
Kasus narkoba misalnya, tidak hanya dilakukan orang dewasa saja melainkan juga melibatkan anak-anak sebagai kurir untuk mengantarkan kepada calon pembeli.

"Makin ke sini justru banyak anak-anak sebagai pelaku," ujarnya.

Ia mengatakan para bandar narkoba kerap 'memanfaatkan' anak-anak sebagai kurir dengan diming-imingi upah yang lumayan besar. Hal demikian tentu saja membuat sang anak tergiur menerima tawaran itu tanpa menyadari bahwa dirinya telah melakukan suatu tindak pidana yang akan merugikan dirinya sendiri secara fisik maupun mental, serta masa depan maupun keluarganya. 

Ia menyebut salah satu faktor yang menjadi alasan orang terlibat dalam peredaran narkoba adalah faktor ekonomi. Di samping itu juga karena hilangnya kontrol orang tua. Baik karena orang tua telah meninggal dunia atau telah bercerai, merantau ke luar daerah atau kontrak kerja ke luar negeri dan dititipkan kepada neneknya yang sudah tua. Akhirnya kehidupan anak lepas kontrol hingga kepada lingkungan pergaulan yang negatif. Dalam pergaulan 'bebas' di luar kontrol orang tua ini, tidak jarang si anak bergaul dengan orang-orang dewasa yang suka mabuk-mabukan, perokok bahkan mengonsumsi narkoba. Pergaulan yang 
lepas kontrol ini membuat si anak terpengaruh pada hal-hal negatif seperti yang dilakukan orang-orang dewasa yang menjadi teman bergaulnya itu. Untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya dalam lingkungan pergaulan dengan orang dewasa ini maka si anak bisa nekat melakukan tindak pidana pencurian.

"Terkadang perbuatan anak-anak ini 11-12 dengan orang dewasa," sebutnya.

Lebih lanjut Islamiyah membeberkan pula bahwa orang tua yang sibuk dengan pekerjaannya membuat anak kurang mendapatkan perhatian. Hal ini juga sangat berdampak negatif bagi anak karena minimnya rasa peduli orang tua.

"Terkadang orang tua ada di rumah tapi sibuk dengan HP, anak kurang diperhatikan. Orang tua ketika bersama anak tolong HP-nya dilepas. Jangan sibuk dengan HP," harapnya. 
Menurutnya kondisi demikian membuat anak merasa tidak nyaman tinggal di rumah dan akhirnya mencari lingkungan pergaulan yang membuatnya lebih nyaman meskipun memberikan dampak negatif terhadapnya.

"Intinya peran keluarga sangat berpengaruh terhadap anak-anak kita," jelasnya.

Dikatakannya pula pandemi Covid -19 ini juga membawa dampak yang besar bagi anak. Pembelajaran daring bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif apalagi tanpa pengawasan orang tua dan guru. 
 "Pandemi ini membawa dampak yang luar biasa. Dengan belajar daring ini belajar hanya sebentar setelah itu banyak waktu terbuang," ucapnya.


Kanit PPA Polres Dompu AIPDA Ahmad Rimawan mengungkap pula sejumlah fakta kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang terjadi di daerah bermotto Nggahi Rawi Pahu ini. Ada anak perempuan digilir oleh 11 (sebelas) orang yang juga masih berusia anak. Enam di antaranya sudah ditahan, sedangkan lima lainnya masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Ada pula seorang anak perempuan 11 tahun disetubuhi oleh ayah tirinya. Bahkan ada juga anak perempuan sudah hamil 6 bulan karena mengalami kekerasan seksual.
Rimawan menegaskan terjadinya berbagai kasus ini akibat minimnya kontrol dan pengawasan orang tua.

"Ada orang tua melaporkan anaknya hamil 6 bulan. Saya tanyakan ke mana saja bapak selama ini sehingga baru tau anaknya hamil 6 bulan ?," tanya Rimawan.

Diakui Rimawan buntut dari beberapa kejadian di atas terjadi aksi blokade jalan karena ketidakpuasan sebagian anggota masyarakat atas penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Biasanya karena melihat tersangka dilepas atau tidak ditahan.
Ia menegaskan pihaknya selalu menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat meski di luar jam kerja dan memproses sesuai aturan hukum.

"Bahkan malam hari atau subuh pun kalau ada laporan masuk segera kami tindak lanjuti. Kalau mereka berkoordinasi dengan kami, mereka pasti akan tau masalahnya kenapa tidak ditahan. Tidak perlu blokir jalan, datang tanyakan pada kami supaya jelas masalahnya," tandasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas P3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE., MM menegaskan apa pun persoalan yang terjadi yang melibatkan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, anak harus tetap mendapatkan perlindungan.
"Urusan hukum adalah ranahnya Aparat Penegak Hukum. Tetapi selama proses ini anak harus tetap mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Dikatakannya berbagai upaya dilakukan pihaknya bekerja sama dengan lembaga terkait dalam upaya melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) agar anak tetap mendapatkan perlindungan. Kadang-kadang di malam hari mendatangi dan mencari keberadaan anak yang menjadi korban dengan membawa sekadar bantuan guna memastikan bahwa anak tersebut berada dalam kondisi aman dan terlindungi. 
Tim DP3A Dompu bersama anggota Sakti Peksos pada malam hari menyambangi kediaman anak korban kekerasan seksual bersama ibunya di tengah sawah milik warga. Ibu dan anak ini tidak punya rumah bekerja sebagai penjaga itik dengan ongkos Rp. 50 ribu/hari


"Kami harus memastikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini tetap mendapatkan perlindungan. Mereka harus kita lindungi karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga," pintanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Dompu, Muhammad Zaelany, SE menegaskan bahwa kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku diupayakan untuk dilakukan restorative justice (keadilan restoratif). Tidak semua kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku harus dilaporkan ke APH.

"Kasus-kasus yang ringan misalnya ada anak curi HP, atau curi ayam jangan langsung lapor ke polisi. Dilakukan pembinaan di desa saja karena di desa dan kelurahan sudah ada bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas," pintanya.
Hal demikian, lanjutnya untuk memastikan bahwa anak tetap mendapatkan jaminan perlindungan.


Terkait persoalan-persoalan anak juga mendapat perhatian Ketua Forum Anak Dompu (FAD) Muhammad Adam Nurardiansyah. Siswa kelas XII di SMAN 1 Dompu ini mengatakan anak-anak yang terlibat berbagai kasus narkoba, pencurian, maupun penganiayaan akibat tidak adanya sikap tegas dari orang tua. 
"Kadang-kadang orang tua lebih perhatian pada ternaknya dari pada anaknya. Kalau ternaknya magrib belum pulang dicari. Kalau anaknya belum pulang tidak dicari. Kadang-kadang orang tua sibuk dengan HP-nya tidak peduli dengan anaknya. Ibunya nonton sinetron, bapaknya main HP anaknya tidak diperhatikan," sorot Adam. (emo).