Seorang Kadus di Kecamatan Hu'u Diduga Kuat Selingkuhi Istri Orang

Kategori Berita

.

Seorang Kadus di Kecamatan Hu'u Diduga Kuat Selingkuhi Istri Orang

Koran lensa pos
Rabu, 14 April 2021


Dompu, koranlensapost.com - Seorang Kepala Dusun di Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu diduga kuat melakukan perbuatan selingkuh dengan istri seorang warga di desa tetangga yakni Desa Daha Kecamatan Hu'u.
Buntut dari ulah tak senonoh itu, pada Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 09.00 Wita, suami korban bersama sekelompok warga Desa Daha mendatangi Kantor Desa Rasabou. Kehadiran sekelompok warga tersebut  guna mempertanyakan laporan terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh salah satu Kadus di desa tersebut. 
Kedatangan mereka disambut dengan baik oleh Kepala Desa Rasabou Supriadin bersama Camat Hu'u Muhtar, S. Sos, Danramil Hu'u Kapten Inf. Muhammad Syafi'i, Kapolsek IPDA M. Nor Kurniawan,  Kasi PMD dan Kasi Trantib Kecamatan Hu'u.
Pada kesempatan tersebut, suami korban bersama keluarganya meminta kepada Kepala Desa Rasabou dan Camat Hu'u, agar oknum Kadus dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dusun, karena oknum tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji bahkan melanggar hukum.
"Harapan saya sebagai suami korban agar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dusun. Saya selaku suami korban merasa terganggu dan terusik oleh perlakuan biadab seorang oknum kepala dusun tersebut," ungkap suami korban.
Selanjutnya ia mengatakan akan segera melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Hu'u. 
Menerim pengaduan dari warga Desa Daha tersebut, Kepala Desa Rasabou Supriadin berjanji akan menindaklanjutinya dengan melaporkan ke Pemerintah Kecamatan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.
Selain itu ia berharap kepada pihak keluarga korban agar tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum.

"Harapan kami pihak keluarga korbam agar jangan membuat suatu permasalahan di luar daripada ketentuan hukum yang berlaku, mari kita mengikuti mekanisme dan proses hukum yang berlaku, serta mengikuti tahapan tahapan proses selanjutnya,  jangan mengambil tindakan sendiri, karena negara kita ini adalah negara hukum," pintanya.

Sementara itu Camat Hu'u Muhtar, S. Sos meminta agar masalah tersebut diselesaikan dengan kepala dingin apalagi ini di dalam bulan suci Ramadhan.
"Saya berharap kepada masyarakat yang hadir ini, lebih khusus kepada suami korban, boleh hati panas tapi kita menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin, karena semuanya butuh proses dan prosedur sesuai dengan mekanisme dan aturan, Insya Alloh kita akan tindak lanjut mulai dari Desa, Camat, Kapolsek bahkan sampai ke Inspektorat permasalahan itu," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan itu awalnya diketahui oleh suami korban. Saat itu sang suami  curiga melihat istrinya inisial terus terusan SMS-an setiap malam, setelah didesak dan dirampas HP-nya, suaminya melihat dan membuka HP tersebut ternyata ada SMS-an dan foto mesra dengan oknum Kadus berinisial S tersebut. Atas perbuatan Kepala Dusun tersebut, kini suami korban melaporkan kasus ini ke Kapolsek Hu'u untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Fan).