Sekitar Sepuluh Orang Warga Soriutu Blokade Jalan Tuntut Zen Dibebaskan

Kategori Berita

.

Sekitar Sepuluh Orang Warga Soriutu Blokade Jalan Tuntut Zen Dibebaskan

Koran lensa pos
Kamis, 11 Maret 2021




Dompu, koranlensapost.com - Sekitar sepuluh orang warga Dusun Sigi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu melakukan blokade jalan Lintas Sumbawa - Dompu pada hari Kamis (11/3/2021) pukul 10.50 Wita. 
Pemblokiran jalan itu dilakukan oleh pihak keluarga dari M. Zainudin alias Zen (37) warga Dusun Meci Angi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa yang ditahan oleh pihak kepolisian Polres Panda Bima. Mereka menuntut agar Zen dibebaskan.

Terjadinya penahanan terhadap Zen berawal dari Mobil Suzuki APV Mega Cerry Pick Up warna hitam No. Pol : EA 8108 E milik Zen mengalami macet kredit dan ditarik oleh pihak leasing di wilayah Panda Kabupaten Bima. Akhirnya pihak Kepolisian Polres Panda mengamankan kendaraan tersebut.

Pihak kejaksaan kemudian melakukan pelelangan namun yang mendapatkan pelelangan / membayar mobil tersebut adalah anggota Mapolres (pihak ke ll) dan selanjutnya mobil tersebut dijual ke saudara Said Warga Desa Piong Kecamatan Kabupaten Bima (pihak ke lll).

Pada Hari Rabu, 6 September 2020 sekitar pukul 21.00 Wita terjadi perampasan oleh Zen terhadap Mobil Suzuki APV Mega Cerry Pick Up itu dari tangan Said . Perampasan itu terjadi saat Said dalam perjalanan dari Pulau Lombok. Setelah tiba di Dusun Transat Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, tiba-tiba Zen memberhentikan mobil yang dikendarai oleh Said dan kemudian membawanya kabur.
Atas kejadian tersebut Said  merasa dirugikan kurang lebih sebesar Rp. 90.000.000,-(Sembilan Puluh Juta Rupiah). Selanjutnya Said melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu.

Pada hari Selasa (9/3/2021) pukul 23.25 Wita, Tim Puma Polres Dompu dipimpin oleh Katim Puma IPDA Zainul Subhan menghadang mobil Megacery yang dikendarai oleh saudara Zen di Tekasire Kecamatan Manggelewa dan langsung mengamankan saudara Zen bersama mobil yang dirampasnya di Mapolres Dompu.


Buntut dari penahanan terhadap Zen, akhirnya pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.05 Wita pihak keluarga memblokir  jalan raya lintas Sumbawa - Dompu dengan menggunakan batu maupun kayu dikoordinir oleh ibu Nurjanah (ortu dari saudara Zein) dengan jumlah massa sekitar 10 orang. Mereka menuntut agar Zen dibebaskan.


Akibat dari blokade tersebut, Jalan raya mengalami macet total. Bahkan massa melakukan pembakaran ban mobil di ruas jalan yang diblokir itu.

Pukul 12.10 Wita Kapolsek Manggelewa bersama Anggota didampingi Anggota Koramil 1614-06/Manggelewa mencoba melakukan negosiasi dan membuka paksa jalan yang telah diblokir. Tetapi pihak pemblokir jalan tidak mau menerima negosiasi tersebut dan jalan raya kembali ditutup.


Sampai dengan pukul 12.15 Wita Anggota Mapolres Dompu tiba di TKP dan melakukan negosiasi dengan keluarga Zen agar permasalahan tersebut diselesaikan di Mapolres Dompu, Namun tidak mendapatkan tanggapan.


Pada pukul 13.23 Wita Aparat keamanan membuka paksa jalan yang diblokir. Selanjutnya masyarakat maupun pengguna jalan raya didampingi anggota Polsek Manggelewa maupun Koramil 1614-06/Manggelewa membersihkan ruas jalan raya dan arus lalu lintas kembali lancar.
Untuk diketahui aksi blokade jalan terkait masalah ini di tempat yang sama juga dilakukan pada Rabu sore (10/3/2021) sekitar pukul 17.00 Wita kemarin.
Situasi Manggelewa saat ini masih aman terkendali. (AMIN).