Polres Dompu Lakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kategori Berita

.

Polres Dompu Lakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Koran lensa pos
Selasa, 09 Februari 2021


Dompu, koranlensapost.com - Bertempat di Lapangan Apel Polres Dompu Jalan Bhayangkara No 9 kel. Bada Kecamatan  Dompu Kabupaten Dompu, Selasa (9/2/2021) pukul 08.00 Wita dilaksanakan upacara pencanangan zona intgritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan itu dihadiri 20 orang tamu undangan. Antara lain Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S. Kom, Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H, S.I.K, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, SH., MH, Ketua DPRD Dompu Andi Bahtiar,A. Md. Par, Ketua Umum MUI Dompu DR (HC) H. Abdullah Arsyad, S. Ag, Waka Polres Dompu I Nyoman Adi Kurniawan, SH, Pejabat utama Polres Dompu dan Jajaran kapolsek se-Polres Dompu

Dalam amanatnya, Kapolres Dompu selaku Inspektur Upacara menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas di Polres Dompu untuk mewujudkan polres Dompu yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 

"Pencanangan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengawal dan mengawasi," tandasnya.

Kapolres menegaskan reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh institusi pemerintahan. Dikatakannya pelayanan publik dapat dinilai dari perubahan besar mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. 

"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing mading individu," bebernya.


Lebih lanjut Kapolres menegaskan sudah menjadi perhatian bersama bahwa pencanangan  pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistim penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien dalam pelayanan publik. 

Ada 7 poin ikrar/pernyataan zona integritas yang dicanangkan oleh Polres Dompu, yaitu

1. Siap menjadi instansi yang berpredikat zona integritas menuju wilayah bersih dari korupsi
2. Tidak menerima gratifikasi.
3. Menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas
4. Tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
5. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang m-undangan. 
6. Memungut biaya hasil pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan
7. Bila saya melanggar hal hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekwenainya.

Pada pukul 08.35 wita dilanjutkan dengan Penandatangan Bersama Zona Integritas Bebas Korupsi oleh Forkopimda Kabupaten Dompu.

Pukul 09.00 wita seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar. (AMIN).