Lagi, Truk Bermuatan Kayu Sonokeling Diduga Hasil Ilegallogging Diamankan

Kategori Berita

.

Lagi, Truk Bermuatan Kayu Sonokeling Diduga Hasil Ilegallogging Diamankan

Koran lensa pos
Rabu, 10 Februari 2021


Dompu, koranlensapost.com - Untuk ke sekian kalinya truk bermuatan kayu sonokeling berhasil diamankan oleh Polhut dan Pamhut BKPH Ampang Riwo dan didukung oleh personel PHBK (Pengamanan Hutan Berbasis Komunitas). Aksi pengamanan itu dilakukan pada Rabu dini hari (10/2/2021) sekitar pukul.03.30 Wita di Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. 

Direktur LP2DPM Muttakun menyebutkan bahwa truk yang duamankan itu  sebelumnya sudah diketahui 2 hari lalu akan memuat kayu dari sebuah gudang yang ada di Kelurahan Kandai Dua. 

"Berkat kesabaran personil Pengamanan Hutan Berbasis Komunitas (PHBK) yang dibentuk oleh LP2DPM serta mendapat dukungan penuh dari Polhut BKPH Ampang Riwo yaitu Fakhrudin dan Thaufan serta Pamhut Ardian dan Imransyah akhirnya mampu mengamankan 1 unit truk yang bermuatan kayu sonokeling yang diduga hasil illegal logging," ujar Muttakun.

Diakatakannya informasi adanya kayu yang diduga hasil ilegallogging yang bwrada di salah satu gudang di Lelurahan Kandai Dua itu berawal dari laporan.masyarakat ke Rumah Aspirasi 57 pada Senin 9 Februari 2021 pukul 19.30 Wita. Menindaklanjuti imformasi itu, maka Personil PHBK atas nama Sahbudin, Wahyu dan Bambang langsung mengendus dan memonitor kegiatan di salah satu gudang yang saat itu sedang mengangkut kayu sonokeling ke atas bak truk. 

"Pukul 01.30 Wita dini hari Rabu, 10 Februari 2021 langsung contact dan meminta dukungan salah seorang Polhut dari BKPH Ampang Riwo Pak Fakhrudin," ungkap Muttakun.

Ia menyebut kemungkinan sopir truk tersebut telah mengetahui kalau aktivitasnya telah diendus, maka truk belum juga keluar dari gudang untuk membawa kayu yang tujuannya diantar ke Sumbawa. Hingga pukul 03.30 Wita, truk baru keluar dari gudang dan dikejar oleh Fakhrudin dan Thaufan serta H. Abidin yaitu Polhut dari BKPH Ampang Riwo yang didukung oleh Pamhut Ardian dan Imransyah hingga menyelinap masuk ke lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua. Di tempat ini akhirnya sopir truk itu langsung diamankan ke Kantor BKPH Ampang Riwo sedangkan truknya masih di lokasi dan ditunggu hingga pagi hari oleh Polhut, Pamhut dari BKPH Ampang Riwo bersama Personil PHBK untuk digiring ke Kantor BKPH.

Agar tidak diketahui kalau yang dimuat itu kayu sonokling, di atasnya dimuat berkarung-karung sekam. (AMIN).