Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Laraswati, Korban Kecelakaan Bus Titian Mas

Kategori Berita

.

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Laraswati, Korban Kecelakaan Bus Titian Mas

Koran lensa pos
Selasa, 09 Februari 2021
Petugas Jasa Raharja Abraruddin, SE serahkan santunan kematian kepada ayah kandung almarhumah Laraswati, Samsudin disaksikan oleh Kades Manggena'e Ikraman dan ibu kandung almarhumah



Dompu, koranlensapost.com - Petugas Jasa Raharja Samsat Dompu Abraruddin, SE melakukan penyerahan santunan kepada ahli waris Laraswati (15) korban meninggal dunia dalam kecelakaan Bus Titian Mas yang terjadi di Tikungan Lara Desa Nangatumpu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu pada Minggu malam (7/2/2021) pukul 22.00 Wita.
Santuan kematian itu diserahkan oleh Abraruddin kepada ayah kandung korban, Samsudin di kediamannya di Desa Manggena'e Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Penyerahan santunan sebesar Rp. 50 juta itu disaksikan oleh Kepala Desa Manggena'e Ikraman H. A. Hamid.


Petugas Jasa Raharja Abraruddin mengemukakan segala proses pengurusan jasa raharja atas kematian korban dapat diselesaikan kurang dari 24 jam sejak kecelakaan. 


"Petugas Jasa Raharja melakukan pengurusan santunan tersebut, mulai dari survey ahli waris hingga membantu pembuatan rekening untuk ahli waris korban," ungkapnya.


Dijelaskan Abrar dalam kecelakaan bus pada malam tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia atas nama Laraswati asal  Desa Mangge Nae Dompu dan 2 orang luka-luka masing-masing atas nama Misran Hamdi (39) asal Plampang, Sumbawa dan Astuti (41) asal Plampang, Sumbawa. 
"Kedunya saat ini dirawat di RSUD Dompu dan mendapatkan Jaminan biaya Pengobatan oleh Jasa Raharja sebesar 20 juta selama 1 tahun," ujarnya. (Tim).