Bappeda Dan Litbang Kabupaten Dompu Koordinasi dengan OPD Terkait Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026

Kategori Berita

.

Bappeda Dan Litbang Kabupaten Dompu Koordinasi dengan OPD Terkait Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026

Koran lensa pos
Rabu, 03 Februari 2021



Dompu, koranlensapost.com - Dalam rangka mengkoordinasikan penyiapan penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu 2021-2026, maka Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu melakukan kunjungan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah.(OPD). 

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni, SP., MM menjelaskan tahun 2021 menjadi tahun terakhir pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Dompu tahun 2016-2021, seiring dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil pilkada tahun 2020. Maka RPJMD sebagai penjabaran Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati terpilih harus segera disusun. 


"Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor :640/16/SJ-2021 tanggal 4 Januari 2021 perihal penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020, ditegaskan bahwa bagi daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, periodesasi RPJMD nya berlaku sejak tahun 2021 sampai dengan 2026.
Penyusunan RPJMD harus berdasarkan Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil pilkada tahun 2020 dengan tetap memperhatikan RPJMN tahun 2020-2024, RPJPD 2005-2025, RPJMD Teknokratik dan KLHS RPJMD, serta Kepmendagri nomor 050-3708 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan Daerah," urainya.



Syahroni mengemukakan berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa proses penyusunan RPJMD dilakukan setelah Bupati/Wakil Bupati terpilih dilantik, dan untuk mengawali persiapan penyusunan RPJMD maka disusunlah RPJMD teknokratik.

"RPJMD teknokratik adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah yang sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik, yaitu dimana pembahasan rancangan teknokratis ini dibahas antara tim penyusun Bersama OPD untuk memperoleh masukan dan saran sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah," jelasnya.



Dikatakannya Bappeda dan Litbang selaku koordinator penyusunan rancangan RPJMD teknokratik Kabupaten Dompu saat ini sedang dalam tahap merampungkan rancangan tersebut dan untuk memenuhi kebutuhan data teknis dan lainnya, tim penyusun berkoordinasi dengan OPD-OPD untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan tersebut.
Data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan rancangan RPJMD teknokratik adalah data statistik capaian indikator yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021 masing-masing OPD serta permasalahan yang dihadapi OPD terkait dengan urusan pemerintahan serta isu strategis yang berkembang selama 5 (lima) tahun ke depan.


Ia menambahkan Bappeda dan Litbang melalui bidang-bidang koordinasinya sedang melakukan koordinasi langsung ke OPD-OPD untuk menjemput data-data yang dibutuhkan dan mendalami permasalahan serta isu strategis yang dihadapi masing-masing OPD dalam  penyusunan rancangan RPJMD Teknokratik Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.

"Diharapkan Rancangan RPJMD teknokratis tersebut dapat selesai tepat waktu dan dapat diserahkan kepada Bupati/Wakil Bupati terpilih sehari sebelum waktu pelantikan," harapnya. (AMIN).