Selama 2020 Polres Dompu Ungkap 54 Kasus Narkoba, 73 Orang Tersangka

Kategori Berita

.

Selama 2020 Polres Dompu Ungkap 54 Kasus Narkoba, 73 Orang Tersangka

Koran lensa pos
Jumat, 01 Januari 2021

 


Dompu, koranlensa post.com -;Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK menyebutkan selama tahun 2020, Sat Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap 54 kasus narkoba. 

"Ada 54 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Dompu dengan jumlah tersangka 73 orang," ungkap Kapolres Syarif didampingi Kasat Narkoba IPTU Tamrin, S. Sos dan Kanit Tipikor IPDA Rusnadin saat Jumpa Pers di Mapolres Dompu, Kamis siang (31/12/2020).

Kapolres menyebutkan dari penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan terhadap para tersangka, anggota berhasil memperoleh sejumlah Barang Bukti (B. Yaitu Methamphetamine (shabu-shabu) sebanyak 354,93 gram dan ganja 562 gram. Sedangkam.ekstasi dan miras nihil.

Terkait pengungkapan banyak kasus narkoba ini, Kapolres mengemukakan hal itu menunjukkan bahwa pihak kepolisian khususnya anggota Sat Narkoba Polres Dompu yang bekerja secara serius.

"Narkoba itu beda dengan pidana umum. Kalau polisinya tidur, tidak ada kasus narkoba yang berhasil diungkap karena tidak mungkin ada pengedar yang mengaku," jelasnya sembari mengajak semua pihak membantu pihak kepolisian di dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.

"Mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupate Dompu ini," pinta Kapolres kepada seluruh elemen masyarakat Dompu.

Dalam hal memberantas peredaran narkoba, perwira menengah Polri bertanda pangkat dua melati ini meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat terkait peredaran narkoba yang ada di lingkungan sekitar.
Sedangkan sebagai orang harus selalu  mengawasi lingkungan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam jeratan barang haram narkoba.

"Jadikan narkoba musuh bersama kita dan bantu aparat apabila ada penangkapan di wilayahnya, jangan malah dihalang-halangi," tutupnya. (AMIN).