Pasangan Bupati dan Wabup Dompu
Terpilih AKJ - SYAH berfoto bersama
dengan Paur Humas Polres Dompu
AIPTU Hujaifah (tengah)
Dompu, koranlensapost.com - Kalimat 'Kalah Keluar' cukup santer dibicarakan menjelang dan pasca Pilkada Kabupaten Dompu di bulan Desember 2020 lalu. Kalimat itu mengandung makna bagi Aparatur Sipil Negara yang mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang kalah siap-siap untuk di-nonjob-kan atau diturunkan dari jabatannya.
Apakah kalimat itu juga berlaku bagi pasangan Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan, ST., MT setelah memenangkan Pilkada Kabupaten Dompu ?
AKJ-SYAH yang dikonfirmasi wartawan usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih dalam Rapat Pleno.Terbuka di KPU Kabupaten Dompu, Kamis sore (21/1/2021) menampik hal itu.
"Kami tidak mengenal dendam politik. Kami tidak mengenal istilah 'kalah keluar'," ungkap Bupati Dompu Terpilih Kader Jaelani.
Aba Kader mengaku ASN yang mendukung pasangan nomor 2 ini saat Pilkada Kabupaten Dompu 9 Desember 2020 lalu sangat minim sehingga tidak mungkin semua ASN yang tidak mendukungnya akan dikenai sanksi 'kalah keluar'.
"Profesional tetap kami kedepankan bukan persoalan dendam politik," jelasnya.
Ditambahkan Wakil Bupati Dompu Terpilih H. Syahrul Parsan bahwa ASN yang akan dipilih untuk menempati jabatan tertentu harus profesional dan proporsional serta memiliki niat yang baik untuk bersama membangun daerah. (AMIN).