Diduga Menyimpan Sabu-Sabu, Pemuda Asal Penatoi Digelandang Polres Bima Kota

Kategori Berita

.

Diduga Menyimpan Sabu-Sabu, Pemuda Asal Penatoi Digelandang Polres Bima Kota

Koran lensa pos
Rabu, 02 Desember 2020

 

Kota Bima, koranlensapos.com - Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali membekuk Pemuda beinisial MJ (25) asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima NTB, rabu (2/12/2020) sekira pukul 09.00 wita. Penangkapan MJ diduga kuat mengedarkan dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu. 


MJ ditangkap di rumahnya di RT. 03 RW. 01 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima disaksikan Ketua RT setempat. Dari tangan MJ, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 8 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 2,32 gram, 1 bungkus plastik bening. 


3 buah sumbu, 2 buah korek api gas, 1 buah isolasi, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah rangkaian bong, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah HP Oppo warna putih, Uang kertas sejumlah Rp. 520.000,00-


Kronologis penangkapan MJ, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP diduga sering terjadi transaksi narkotika, kemudian Team Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU RAMLI, SH langsung meluncur ke sekitar TKP.  Setelah Team mendapat informasi A1 terkait dengan terduga pelaku, Team langsung melakukan upaya paksa masuk kedalam rumah TKP dan mendapati terduga pelaku sedang duduk didalam kamar tidurnya, Kemudian Team memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. 


Setelah dilakukan penggeledahan, Team menemukan BB Narkotika yang disimpan pada sebuah kotak warna hitam yg ditemukan didalam laci meja didalam kamar tidur terduga, kemudian ditemukan barang-barang bukti terkait lainnya. Barang bukti dan terduga pelaku saat ini telah diamankan ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (LP.01/ Rilis Polres)