Wabup Pimpin Rakor Pencegahan Peredaran Narkoba di Dompu

Kategori Berita

.

Wabup Pimpin Rakor Pencegahan Peredaran Narkoba di Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 27 November 2020

Dompu, kotanlensapost.com - Dalam rangka menangkal dan mencegah peredaran Narkoba, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dengan menghadirkan instansi terkait.


Rakor dimaksud berlangsung pada Kamis (26/11/2020) di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, di Kantor Bupati yang  dipimpin oleh Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH.


Rapat koordinasi yang berlangsung dihadiri oleh sekitar 20 (dua puluh) orang peserta antara lain Wakil Bupati Dompu, Arifuddin, SH, Wakaapolres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, Pasi Intel Kodim 1614 / Dompu, Kapten Ibrahim, Sekretaris BNK Kabupaten Dompu, H. Zulkifli Lubis, S.Sos, dan Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin, S. Sos.

Wabup dalam sambutannya saat memimpin rakor tersebut menyampaikan dalam upaya menangkal atau mencegah peredaran narkoba di daerah ini, Pemda Dompu akan menaikan anggaran untuk kegiatan ini. 


Selanjutnya Wakil Bupati Arifuddin, SH menjelaskan bahwa akhir-akhir ini, dari pemberitaan oleh media, peredaran narkoba di daerah ini marak terjadi. Mengatasi komdisi tersebut, Wabup meminta agar Aparat Penegak Hukum.(APH) dapat bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi para pengedar maupun bagi pemakai barang haram ini.  

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Dompu,  Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, mengemukakan dalam upaya  penanggulangan dan pencegahan Narkoba, pihak Kepolisian bukan hanya melakukan penindakan terhadap para pengedar maupun pemakai narkoba, namun juga pihak Kepolisian melakukan edukasi ke masyarakat.

“Di tahun 2021 nanti, pihak Kepolisian akan berupaya melakukan edukasi agar masyarakat dapat bersih dari Narkoba”, ungkap Kompol I Nyoman Adi Kurniawan.


Lebih lanjut, Wakapolres Dompu, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung.

“Kami sangat mendukung adanya rapat koordinasi ini, mudah-mudahan ke depannya dapat lebih baik. Mari mencegah dan memerangi peredaran dan penyalagunaan narkoba”, tandasnya.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin, S. Sos  menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya pelaksanaan rapat koordinasi dimaksud.

Tamrin.kemudian mengklasifikasi area di Kabupaten Dompu berdasarkan banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba. Area yang masuk dalam zona merah adalah Kecamatan Dompu, Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Kempo. 

Saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pemaparan tentang kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu, Sekretaris Badan Narkoba Kabupaten Dompu, Zulkifli Lubis, S.Sos, menyampaikan bahwa rata-rata di daerah ini kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh anak muda.

‘Rata-rata yang melakukan penyalahgunaan Narkoba di daerah ini adalah anak-anak muda dan awalnya kawula muda ini ingin mencoba-coba dan akhirnya ketagihan,"  sebutnya. 
(AMIN).