Pendaftaran Bapaslon di KPU Dompu, Ini Ketentuannya

Kategori Berita

.

Pendaftaran Bapaslon di KPU Dompu, Ini Ketentuannya

Koran lensa pos
Selasa, 01 September 2020
Ketua KPU Kab. Dompu, Arifuddin

Dompu, Lensa Pos NTB - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu telah mengumumkan masa pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 4-6 September 2020.
Waktu pendaftaran untuk tanggal 4 dan 5 September 2020 adalah mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita.
Sedangkan tanggal 6 September 2020 mulai pukul 08.00 sampai 24.00 Wita.
Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin yang dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa saat pendaftaran harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19. 
"Peserta yang boleh hadir dibatasi dan harus mematuhi protokol kesehatan. Semua harus memakai masker, sebelum masuk harus cuci tangan pakai sabun dan ada petugas medis yang akan memeriksa suhu badan sebelum masuk di ruangan, dan tetap menjaga jarak," ungkap Arif.

Dikatakannya peserta yang boleh hadir hanya pasangan calon, Pengurus Partai Politik atau gabungan partai politik pendukung, seorang tim kampanye dan dua orang LO.
"Satu partai politik hanya boleh dua orang saja yang mendampingi yaitu Ketua dan Sekretaris. Kalau 4 partai pendukung maka 8 orang," jelasnya.

Ia juga berharap di masa pendaftaran ini seluruh pihak tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Dijelaskan Arif dalam hal pendaftaran, Bapaslon harus melengkapi berkas syarat calon dan syarat pencalonan. Syarat calon adalah yang berhubungan dengan identitas diri masing-masing calon. Sedangkan syarat pencalonan adalah surat keputusan dukungan Parpol atau gabungan Parpol pendukung serta kepengurusan Parpol pendukung.
"Kita siap melayani bagi yang melakukan koordinasi terkait dengan kelengkapan dokumen untuk pendaftaran," ujarnya.

Lebih lanjut Arif mengemukakan terkait pendaftaran Bapaslon ini KPU Kabupaten Dompu telah melakukan rapat koordinasi dengan Polres Dompu.

Ia menyebutkan pula bahwa berdasarkan surat yang diterimanya pasangan Hj. Eri Aryani - H. Ichtiar, SH (ERA-HI) akan mendaftar pada hari Jumat (4/9/2020) pukul 14.00 Wita. Sedangkan pasangan Kader Jaelani-H. Syahrul Parsan, ST., MT (AKJ-SYAH) pada hari Sabtu (5/9/2020) pukul 14.00 Wita.
"Pasangan SUKA secara lisan menyampaikan akan mendaftar pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 pukul 14.00," tuturnya. (AMIN).