Dompu, Lensa Pos NTB - Kekompakan dan kebersamaan Polres Dompu dan Kodim 1614/Dompu dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Dompu tak perlu diragukan lagi. Termasuk pula dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid -19 yang menjadi pandemi saat ini.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam (29/8/2020). Anggota Polres Dompu dan anggota Kodim 1614/Dompu serta anggota Sat Pol PP Kabupaten Dompu melakukan patroli gabungan.
Kegiatan dimulai pukul 20.30 Wita. Diawali dengan apel gabungan di depan kantor Pengadilan Negeri Dompu dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K bersama Dandim 1614 Dompu Letkol. Inf. Ali Cahyono S.Kom.
Hadir pada kesempatan tersebut Danki Brimob Iptu Sudirman SH, Kasi Pengawasan Sat. Pol PP Jon S.Sos. PJU polres dan Kodim. Pelaksanaan patroli diikuti sekitar 150 personel yang merupakan gabungan Polres, Kodim dan Sat Pol PP.
Dandim menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini tetap mengutamakan keselamatan dengan mengikuti Protokol Covid 19 sesuai dengan Instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020.
"Perlu diketahui bersama bahwa di Kabupaten Sumbawa, Kota/Kabupaten Bima pasien Positif Covid makin bertambah, kita yang diapit oleh kedua kota tersebut maka kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid -19 ini," harapnya.
Kegiatan ini selain menjaga keamanan dan ketertiban kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar sama sama mematuhi Protokol Covid.
"Kita harap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin," pintanya.
Kapolres Dompu pada kesempatan yang sama menyampaikan kita harus tetap waspada dalam melaksanakan tugas dan mengutamakan keselamatan. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama dan pelaksanaan patroli seperti ini adalah upaya cipta kondisi yang aman dan kondusif demi terjaganya Kamtibmas.
Beberapa lokasi rawan terjadinya tindak pidana akan menjadi sasaran patroli dan kita akan lakukan upaya upaya persuasif dan mensosialisasikan Instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Instruksi Presiden (INPRES) tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan' dalam pencegahan dan pengendalian covid19.
Selanjutnya tim patroli gabungan melaksanakan patroli dan penertiban masker bagi masyarakat yang nongkrong di tempat umum seperti taman kota dan taman RSUD dan beberapa lokasi rawan lainnya yang menjadi sasaran. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar berakhir pada sekitar pukul 00.30 wita. (AMIN).