Kota Tanjung Balai, Lensa Pos - Banyak cara yang dilakukan Jajaran Kepolisian Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Sosialisasi door to door terus dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kota Tanjung Balai.
Sosialisasi ini dilakukan relevansi dengan Program Polisi Rindu Masyarakat (PRM), seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung, Kamis pagi (9/7/2020), di Toko Baju Ferdi, Jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Bhabinkamtibmas Kapias, Aiptu Budi Hartono Manurung melaksanakan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan menuju tatanan hidup baru (new normal), dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
AIPTU Budi Hartono mengajak Pemilik Toko baju, Sofiyan Nasution, agar menekankan kepada Pembeli untuk tetap mematuhi Protokol Covid-19, yakni tetap memakai masker apabila keluar rumah, Selalu mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan air yang mengalir, serta Menjaga jarak dengan pembeli yang lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai Implentasi Program "Polisi Rindu Masyarakat" yang dicanangkan Kapolres Kota Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, yakni Kehadiran dan Kedekatan Polri di Tengah-tengah Masyarakat.
Kapolres Kota Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, mengingatkan kepada masyarakat agar membiasakan hidup bersih dan sehat serta tidak ada yang mengidap Covid-19,
Kapolres Tanjung Balai juga memberikan pesan pesan dalam menata New Normal melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga Kesehatan dirinya dan Lingkungan. Juga mengingatkan kepada Bhabinkamtibmas, Untuk selalu komunikasi yang baik dengan warga masyarakat, serta untuk meningkatkan Kamtibmas di Kota Tanjung Balai.
Selama pelaksanaan kegiatan penyuluhan masyarakat dengan situasi aman dan terkendali, dan masyarakat juga menyambut dengan positif, Juga berterimakasih atas himbauan yang telah disampaikan. (LP/Rahmat Hidayat)
Sosialisasi ini dilakukan relevansi dengan Program Polisi Rindu Masyarakat (PRM), seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung, Kamis pagi (9/7/2020), di Toko Baju Ferdi, Jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Bhabinkamtibmas Kapias, Aiptu Budi Hartono Manurung melaksanakan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan menuju tatanan hidup baru (new normal), dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
AIPTU Budi Hartono mengajak Pemilik Toko baju, Sofiyan Nasution, agar menekankan kepada Pembeli untuk tetap mematuhi Protokol Covid-19, yakni tetap memakai masker apabila keluar rumah, Selalu mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan air yang mengalir, serta Menjaga jarak dengan pembeli yang lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai Implentasi Program "Polisi Rindu Masyarakat" yang dicanangkan Kapolres Kota Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, yakni Kehadiran dan Kedekatan Polri di Tengah-tengah Masyarakat.
Kapolres Kota Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, mengingatkan kepada masyarakat agar membiasakan hidup bersih dan sehat serta tidak ada yang mengidap Covid-19,
Kapolres Tanjung Balai juga memberikan pesan pesan dalam menata New Normal melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga Kesehatan dirinya dan Lingkungan. Juga mengingatkan kepada Bhabinkamtibmas, Untuk selalu komunikasi yang baik dengan warga masyarakat, serta untuk meningkatkan Kamtibmas di Kota Tanjung Balai.
Selama pelaksanaan kegiatan penyuluhan masyarakat dengan situasi aman dan terkendali, dan masyarakat juga menyambut dengan positif, Juga berterimakasih atas himbauan yang telah disampaikan. (LP/Rahmat Hidayat)