Lagi, Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kota Bima

Kategori Berita

.

Lagi, Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kota Bima

Koran lensa pos
Sabtu, 13 Juni 2020
Kota Bima, Lensa Pos NTB - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba, IPTU Ramli, SH telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu-sabu. 

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial I alias L Alamat RT 012 RW 005 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima itu terjadi pada hari Kamis (11/6/2020) sekitar Pukul 16.30 Wita. Adapun TKP di kos-kosan yang terletak di Rt 012 Rw. 005 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima IPTU Ramli, SH melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun mengungkapkan penangkapan terhadap terduga pelaku I alias L berawal dari informasi masyarakat pada hari Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 16.00 Wita bahwa diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika di alamat tersebut di atas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 16:10 wita Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU RAMLI, SH bersama dengan Katim Opsnal BRIPKA TAUFARRAHMAN mengumpulkan TIM gabungan. kemudian Kasat Resnarkoba memberikan APP kepada TIM, kemudian pada hari dan tanggal di atas sekitar Pukul 16.20 Wita, TIM Gabungan lansung turun ke TKP kemudian. Sampai di TKP sekitar Pukul 16.30 Wita kemudian Team Gabungan melakukan penggrebekan, pendobrakan di Kos-kosan pelaku I alias L dan berhasil mengamankan pelaku.

Kemudian dengan disaksikan oleh ketua RT dan beberapa saksi, TIM melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti 1 lembar plastic klip bening berisi serbuk Kristal putih bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Netto 3,94 gram, 2 (Dua) lembar tissue warna putih yang terlilit dengan isolasi bening, 1 (Satu) buah kotak rokok Marlboro warna merah, 1 (Satu) lembar plastic kresek bening, Uang kertas dtengan nilai Rp. 120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah), dan 1 (Satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam. Terduga pelaku I mengakui semua BB tersebut adalah miliknya.

"Selanjutnya pelaku beserta BB telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Hasnun. (TIM).